Surat Keputusan Rektor UINSU Tentang Pemotongan UKT, Hadi Mustaqim: “Hanya Untuk Meredam Massa Aksi”

MEDAN, ISN| HMI se-kawasan UINSU menggelar aksi massa demonstrasi Pada Tanggal 25-26 Agustus 2021 di depan Biro kampus 2 UINSU hal ini dilakukan terkait unjuk rasa mahasiswa agar adanya kebijakan dari pihak rektorat dalam pembebasan UKT.

Aksi masa demonstrasi HMI se-kawasan UINSU menggelar aksi dalam menyampaikan aspirasi terkait pemotongan UKT. Aksi tersebut di gelar selama dua hari berturut-turut.

Aksi pertama dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2021, Aksi jilid II 26 Agustus 2021. Pada pukul 14.00 Wib di waktu aksi jilid II pihak rektorat menanggapi masa aksi dan mengajak perwakilan massa demonstrasi untuk beraudiensi di dalam gedung rektorat UINSU.

Hadi Mustaqim Kabid PTKP FIS
dalam aksi demo pertama pihak birokrat mengeluarkan surat terkait dengan keputusan rektor nomor B.3066/Un.11.R/B.I.2B/KS.02/05.2021, pihak rektorat mengeluarkan surat hanya untuk meredam massa aksi saja.

“kami sebagai mahasiswa skeptis melihat kebijakan rektorat dalam mengambil kebijakan untuk penurunan UKT, yang mana di surat keputusan rektor tersebut tidak ada regulasi untuk mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri dalam penurunan UKT”.

Hadi menyatakan seolah-olah pihak rektorat mengeluarkan surat keputusan hanya untuk meredam massa aksi. “Tegasnya

Ia menambahkan bahwa “jika tidak ada kejelasan dari pihak birokrasi kampus, HMI sekawasan UINSU akan menggelar aksi kembali.” Mustaqim menegaskan

Akbar selaku kader HMI menyebutkan jika hasil dalam aksi demo yang ke II yang dilakukan HMI sekawasan UINSU,pihak rektorat menyuarakan akan memotong UKT hingga 50 % ,namun pihak rektorat sendiri tidak menentukan syarat dan ketentuan bagaimana cara agar dapat pemotongan UKT hingga 50%.”tegas Akbar

Dalam hal ini HMI se-kawasan UINSU akan menggelar aksi demo kembali jika tidak ada kejelasan lebih lanjut dari pihak Rektorat UINSU terkait Pemotongan UKT 50% serta syarat dan ketentuan agar dapat pemotongan UKT yang di suarakan oleh Aksi Massa Demonstrasi.

(Af/ISN)