Rokok ilegal Diduga beredar di Pasaran Sidempuan

SUMUT, ISN | Informasi yang dihimpun dilapangan tentang peredaran rokok ilegal tersebut banyak ditemukan dipasaran kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Adapun rokok yang diduga ilegal atau tanpa bea cukai rokok itu antara lain bermerek Luffman .

Sesuai hasil investigasi dan informasi dimasyarakat rokok tersebut sangat laris disamping harganya terjangkau dan rasanya juga nikmat.

Salah satu kios rokok yang tidak mau disebutkan namanya ketika dikonfirmasi mengatakan rokok tersebut diantar dan tidak tau asal nya atau grosir nya.

Dari informasi dari investigasi didapatkan gudang nya ada di Desa Pudun jalan bypass.

Ketika tim beberapa kali ke gudang tersebut tidak pernah ketemu dengan pengelola gudang tersebut dan seorang karyawan mengatakan dengan jawaban sedang diluar kota.

Peredaran rokok yang tidak memiliki izin atau bea cukai tersebut akan Kami telusuri sampai kedinas perijinan kota Padang Sidempuan dan meminta aparat agar segera melakukan tindakan, peredaran rokok yang diduga ilegal tersebut tidak memakai bea cukai, ini sudah merugikan negara dan tidak ada memberikan kontribusi kepada daerah untuk menjadi pendapatan daerah khusus nya pemerintah kota Padang Sidempuan.

Diduga peredaran rokok ilegal tersebut sudah memiliki karyawan atau sales-nya di Padang Sidempuan disinilah pihak pemerintah kota Padang Sidempuan agar menyelidiki nya disini diminta dinas perijinan yang berkompeten untuk itu, tegas tim investigasi Rakhmad s,sos Lubis yang getol menjadi aktivis di Tabagsel.

[IP/ISN]