Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan oleh KUPT Binamarga PU Provinsi Diduga Dikerjakan Asal Jadi

SUMUT, ISN – Terkait dengan surat aliansi media online yang dilayangkan secara resmi ke kantor KUPT Binamarga provinsi Sumatera Utara di Padang Sidempuan tertanggal 09 Januari 2023 tentang kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pembangunan jalan provinsi.

Sesuai dengan hasil investigasi di lapangan banyak ditemukan badan jalan yang hancur berlobang lobang yang sangat menggangu pengguna jalan.

Hal pemeliharaan jalan provinsi tersebut dipertanyakan karena sesuai informasi untuk anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan provinsi menghabiskan dana untuk Sumatera Utara 2 triliun lebih tahun anggaran 2022_2023, untuk wilayah kota Padang Sidempuan tidak terlihat dalam papan proyek.

Ketika dikonfirmasi langsung ke kantor KUPT Binamarga PU Provinsi Sumatera Utara dijalan Sudirman yang diwakili oleh pelaksana tugas KTU Indra Gunawan mengatakan kami hanya bertugas mengawasi pembangunan proyek jalan tersebut.

Kemudian pelaksanaan proyek dikerjakan oleh rekanan kontraktor dari dinas PU Binamarga provinsi karena tender proyek nya pun disana.

Demikian juga dana pemeliharaan jalan provinsi tersebut mencapai Rp 2 triliun lebih untuk seluruh jalan di provinsi Sumatera Utara dan beliau juga mengatakan bahwa kasus ini harus diteruskan ke dinas PU Binamarga provinsi agar mereka tau kondisi yang sebenarnya karena kami hanya pengawas KUPT yang tidak punya wewenang apalagi para kontraktor nya pun sulit dikordinasikan.

Rakhmad Lubis S.Sos seorang aktivis Tabagsel yang juga sebagai wartawan Kompas 86 menuturkan bahwa kerusakan jalan provinsi tersebut tidak dapat ditelorir lagi seperti terpantau jalan keliling si karang karang sampai batunadua yang banyak ditemukan lubang lubang yang sangat menggangu pengguna jalan dan pekerjaan parit jalan yang di jalan bypass pekerjaan nya diduga tidak memenuhi standar SNI atau RAB dan dikerjakan asal jadi.

“Oleh karenanya, terkesan disinilah pihak pengawas dari dinas KUPT PU Binamarga kota Padang Sidempuan adanya pembiaran yang mengakibat kan pekerjaan proyek tidak optimal serta diduga adanya kongkalikong dengan kontraktor,”tegasnya.

Hal tersebut lanjutnya, akan menyurati Dinas PU Binamarga provinsi Sumatera Utara untuk memprosesnya dan bila perlu akan kita lanjutkan ke pihak hukum.

[IP/ISN]