Melanggar Prokes, Polres Sergai Bubarkan Acara Pesta Pernikahan

SERGAI, ISN| Lantaran tak mengindahkan peraturan yang ada dan melanggar protokol kesehatan (prokes), Polres Sergai membubarkan acara pesta pernikahan masyarakat yang digelar di Dusun III Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Rabu (25/8/2021).

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH M.Hum mengatakan jika sebelumnya pihaknya sudah mengeluarkan himbauan pada masyarakat untuk tidak melaksanakan pesta maupun hajatan mengingat situasi pandemi saat ini.

“Kalau ingin melakukan kegitan, kita himbau untuk berkordinasi dengan tim satgas covid-19 terlebih dahulu. Serta sesuai peraturan yakni acara bisa dilaksanakan dengan jumlah tamu sebanyak 25% dan tidak menggunakan musik serta dengan protokol kesehatan yang ketat,” tegas AKBP Robin.

Disampaikannya, dengan adanya kejadian ini, dirinya mengajak Camat, Kades dan Satgas covid-19 agar selalu melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan terhadap kegiatan masyarakat di wilayahnya.

“Sekali lagi kami himbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada guna memutus penyebaran covid-19. Semua kita lakukan juga untuk Kabupaten Sergai menjadi zona hijau dalam penyebaran covid-19,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Sergai ini.

[Yus/ISN]