Kemenag Sergai Tolak Gratifikasi Dana BOS

SERGAI, ISN | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak pernah melakukan pemotongan terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah-madrasah.

“Kita tidak ada lagi pemotongan-pemotongan dana BOS. Apalagi pencairan dana BOS itu tidak lagi di Kemenag Kabupaten/Kota,”tegas Kakan Kemenag Sergai, H. Zulkifli Sitorus, MA pada Kamis (22/9/2022).

Lanjutnya, beliau juga selaku Kepala Kantor sejak tahun 2020 ketika mulai memimpin Kemenag Sergai telah mengeluarkan surat himbauan agar tidak ada lagi gratifikasi atau pemotongan dalam pelayanan dan pencairan.

“Seluruh Madrasah harus mengikuti dan mentaati surat himbauan tersebut, guna sebagai upaya dan ikhtiar bersama pencegahan gratifikasi,” pungkas Zulkifli Sitorus.

[YS]

Foto: Kakan Kemenag Sergai, H. Zulkifli Sitorus, MA.