Di Kota Padangsidimpuan Terdapat Pasar Semrawut, Petugas Terkesan Hanya Buru SPT

SUMUT, (ISN)- Di kota Padangsidimpuan terdapat pasar yang kondisinya tampak seperti kembali ke zaman jahilyah, sebab konsep keteraturan sudah tidak berlaku lagi.

Para pedagang tampak tumpah ke badan jalan, parkir kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat berlapis-lapis memadati badan jalan sehingga menyulitkan pengemudi yang hendak melintas.

Perlakuan bar-bar dari para pedagang ini sudah bertahun-tahun lamanya, meski pemerintah setempat berulang kali mencari solusi seperti mengajak para investor swasta untuk membangun pasar tradisional, namun upaya ini tidak berhasil.

Tak jelas apa yang menyebabkan kesemrautan ini, apakah petugas kurang mampu atau longgar terhadap penegakan peraturan mengenai pengelolaan pasar dan penggunaan badan jalan.

Kakan Satpol Kota Padangsidimpuan, Zulkipli Lubis kepada wartawan baru-baru ini menyebutkan keberadaan SatPol PP selaku penegak Perda (Peraturan Daerah) tidak bisa berbuat banyak jika tidak ada permintaan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar.

“Kami tidak bisa bertindak sendiri jika tidak ada permintaan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan”, jelas Zulkipli.

Kalau ada permintaan Penertiban maka Satpol akan bergerak, tambahnya.

Menurutnya, persoalan ini sudah disampaikan kepada DPRD kota Padangsidimpuan agar dilakukan rapat khusus untuk mencari jalan keluarnya. Rapat dimaksud sebaiknya melibatkan 3 institusi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan.

Namun menurut Kakan Satpol, hingga saat ini pihak DPRD kota Padangsidimpuan belum menyahutinya.

Sementara itu, Kabid Perhubungan Darat Yusuf menyebutkan setiap hari mulai pagi hingga sore petugas Dishub sudah di SPT kan di seputaran jalan Thamrin dan jalan Patrice Lumumba.

Lanjut Yusuf, sebenarnya yang berwenang terhadap pelanggaran pengguna badan jalan adalah Kabid Lalin.

Kabid Lalin, Aceh Hutasuhut membenarkan memang dalam setiap hari petugas dishub ada di tempat di sepanjang pasar tumpah dimaksud, namun dia mengakui kalau mereka tidak bisa berbuat banyak , meski dilarang petugas para pedagang tetap ngotot untuk berjualan di sepanjang badan jalan Thamrin dan jalan Patrice Lumumba.

Menurut mereka telah sering kali melakukan tegoran baik melalui lisan maupun tulisan, namun hal tersebut tidak digubris para pedagang kaki lima.

Ketika ditanyakan apakah sudah pernah mengeluarkan surat tilang terhadap kenderaan yang menyalahgunakan badan jalan, seperti terdapatnya jualan di atas mobil pick up dengan arah melintang terhadap badan jalan.

“Memang ini belum kita lakukan, walaupun demikian ini akan saya bicarakan dulu kepada Kepala Dinas, sebut Aceh.

(IP/ISN)