Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen PPS Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Panai Hilir Kembali Mencuat, Polisi Diminta Usut Tuntas

LABUHANBATU, (ISN) – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu kembali mencuat, Satreskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Labuhanbatu diminta rampungkan penyelidikan yang telah lama dinilai mangkrak.

 

Dugaan itu kurun lama terjadi, kasus tersebut dilaporan masyarakat pada tanggal, 13 Februari 2023.

 

Kini perkara itu kembali ditagih.

 

Adapun sebagai pelapor yaitu (BS) dan (HH), keduanya mendapat dugaan bahwa salah seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panai Hilir berinisial (K) disinyalir melakukan pungutan liar (pungli) sekira jutaan rupiah dari masing-masing sejumlah calon anggota PPS dengan modus menjanjikan calon anggota PPS lulus bekerja sebagai petugas penyelenggara di Kelurahan/Desa Kecamatan Panai Hilir waktu itu.

 

Namun, akhir dari laporan saksi pelapor belum mendapatkan titik terang dari pihak penyidik Tipidkor Polres Labuhanbatu.

 

“Ya bang, laporannya sudah lama itu, tanggal 13 Februari 2023 waktu lalu. Terakhir, saya diberitahu melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bahwa perkaranya memasuki tahap meminta keterangan dari Ahli Hukum di Medan. Namun, kelihatannya kasus itu jalan ditempat,” ungkap BS saksi pelapor.

 

Saksi pelapor pun meminta pihak Satreskrim Unit Tipidkor Polres Labuhanbatu segera menyelesaikan perkara tersebut. Saksi pelapor menyebut menaruh rasa tanggungjawab atas peristiwa yang dilaporkan nya terhadap masyarakat,

 

“Laporan itu kan sudah lama. Nah, sekarang saya meminta Unit Tipidkor Satreskrim Polres Labuhanbatu segera menggelar hasil terkait dugaan itu, bagaimanapun saya merasa memiliki rasa tanggungjawab moral terhadap masyarakat,” papar saksi pelapor (BS).

 

Diketahui, penyelidikan perkara dugaan Pungli calon anggota PPS Pemilu Tahun 2024 tersebut disebut telah jauh berjalan, sejumlah saksi yang diduga dimintai uang oleh oknum (K) telah diperiksa. Bukti tangkapan layar percakapan via WhatsApp pun telah diserahkan kepada penyelidik. Namun perkaranya dinilai ngambang,

 

“Sudah. Sejumlah saksi telah selesai diperiksa, bukti tangkapan layar hasil percakapan via WhatsApp pun telah diserahkan. Namun, semuanya masih ngambang. Saya berharap kasus ini secepatnya diselesaikan atas status terlapor,” tandas saksi pelapor mengakhiri.

 

Kini, kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menerpa mantan anggota PPK Panai Hilir berinisial (K) kembali mencuat, berharap, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tipidkor Polres Labuhanbatu dapat menuntaskan nya. Demikian dikabarkan.

 

Penulis: Budi Saragih