Kasat Reskrim Polres Tapsel Akan Menindaklanjuti Dugaan Suap Tender

TAPSEL, ISN | Terkait dugaan suap tender proyek di Dinas PU Tapsel, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP. Paulus berjanji akan menindaklanjutinya dengan Kanit TIPIKOR.
Demikian disampaikannya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan , Selasa (26/07) saat menjawab pertanyaan wartawan apa respon pihak kepolisian terhadap kasus dugaan suap tender di Dinas PU Tapsel.

Selain dugaan suap tender, pemberitaan media yang disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Tapsel adalah pemberitaan mengenai peralihan lokasi proyek dan himbauan penghentian pekerjaan proyek agar negara tidak dirugikan lebih besar.
“Kami tinjut yaa pak sm kanit tipidkor saya”, seru Kasat menjawab pertanyaan wartawan.

Sikap resfect Kasat Reskrim terhadap pemberitaan dugaan KKN di Dinas PU mendapat penilaian plus dari masyarakat.
Ali Uddin Harahap selain seorang aktivis juga merupakan warga kelurahan Sayurmatinggi sangat mengapresiasi sikap resfect yang diperlihatkan Kasat Reskrim.
“Saya sangat apresiasi sikap resfect dari Kasat Reskrim yang hendak menindaklanjuti pemberitaan wartawan”, jelas Ali Uddin Harahap.

Alasannya kata Ali Uddin, seorang aparat penegak hukum (APH) memang harus jeli menggunakan mata dan telinga terhadap persoalan di seputaran wilayah hukumnya saja termasuk informasi yang disajikan oleh pemberitaan media.

Tidak hanya menunggu laporan pengaduan saja, laporan informasi juga bisa dijadikan baker awal dari penyelidikan suatu kasus, tegas Ali Uddin.

Ali Uddin masih berharap penuh agar penanganan kasus ini oleh kepolisian jangan dilama-lamakan agar kerugian negara tidak semakin bengkak.
Karena pelaksanaan proyek SPAM Perpipaan Desa Aek Libung yang lokasinya dialihkan ke lingkungan 4 Sayurmatinggi banyak kejanggalan dan berpeluang merugikan keuangan negara.

Kita contohkan, peluang kerugian negara ini adanya pengurangan jarak sehingga material bahan pipa juga makin pendek, sedangkan uang yang dianggarkan negara tidak berkurang, jelas Ali Uddin.

“Saya berharap agar pemerintah segera mungkin untuk menyelidiki kasus ini dan bila perlu disyanvaskan dulu demi kepentingan penyelidikan,”pungkasnya.

[Tim/ISN]

Foto: Ilustrasi.