Ada Bau ‘Suap’ dalam Proses Tender PU Tapsel, APH Dimana?

Tapsel, (ISN)- Sedianya mata dan telinga Aparat Penegak Hukum (APH) di Tapsel diharapkan respect terhadap adanya indikasi kecurangan dalam proses lelang proyek barang dan jasa milik pemerintah di Dinas PU Tapsel.

Indikasi kecurangan dimaksud adalah dugaan penyuapan dengan memberikan uang mundur , dimana dalam proses tender terjadi dualisme pemenang tender dalam satu paket pekerjaan, yang menang lain yang pelaksana lain. Pemenang yang dikalahkan tidak menuntut yang patut dicurigai telah menerima uang mundur dari perusahaan pelaksana.

Kecurigaan lain PPK tidak mengeluarkan status perusahaan masuk dalam daftar hitam (black list) terhadap perusahaan yang mundur .

Salah seorang pemilik perusahaan yang mundur beralasan simpel saja tanpa merasa memiliki beban, peralihan pemenang dari perusahaannya kepada perusahaan lain hanya persoalan tidak hadir saat penandatanganan kontrak saja.

“Ya memang itu perusahaan kita, tapi bukan kita pelaksana proyeknya di lapangan”, jelas Aswin Matondang kepada wartawan , Minggu (24/07) saat dipertanyakan pengumuman pemenang proyek SPAM perpipaan desa Aek Libung Kecamatan Sayurmatinggi dimana pemenangnya adalah CV. Global Sejahtera milik Aswin Matondang dialihkan kepada perusahaan lain.

Aswin hanya menyebut belum rejeki meski perusahaannya atas nama CV. Global Sejahtera tidak jadi pemenang.

Ketika dipertanyakan apakah dia tidak rugi kehilangan proyek sebesar Rp. 1,5 milyar tersebut, Aswin menjawab

” bagaimana lagi bang tak rajoki”ujarnya.

Alasan tidak menghadiri menurut Aswin Matondang karena waktu itu ada yang kurang pas dengan pekerjaan itu makanya tidak dihadiri.

Jawaban yang paling fantastis dari Aswin Matondang yang patut dicurigai adalah hitung-hitungannya masih untung.

” Ada yang kurang pas waktu itu masalah pekerjaan bang, makanya tidak kita hadiri’.

Lanjutnya,”hitung-hitungannya masih untung bang”.Jawab Aswin saat dipertanyakan apakah dia tidak rugi karena telah mengeluarkan uang banyak untuk tender .

Aswin tidak menyebutkan apa maksud perkataannya yang mengatakan kurang pas dan dari segi mana dia untung atas pengunduran diri ini (tidak menghadiri penandatanganan kontrak).

Dia hanya menjawab,”begitu ajalah penjelasannya, trims”.

Kemudian dia juga hanya menjawab “cukuplah ya bang” saat menyahuti pertanyaan wartawan apakah dia tahu apa konsinasi dari pengunduran diri terhadap nama baik perusahaannya.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek SPAM Sayurmatinggi dan Pembangunan Gedung Kantor Dispora dan Pariwisata , Rahim Siregar kepada wartawan mengaku tidak tega mengeluarkan status perusahan “pencundang” tersebut untuk diBlack List (masuk daftar hitam) alasannya kasihan tenaga kerja perusahaan tersebut akan menganggur selama 2 tahun karena perusahaan ini tidak boleh lagi mengikuti tender/pelelangan selama 2 tahun.

(TIM/ISN)

Foto : ilustrasi