Impian Dian ‘Kandas’ Setelah 100 Ekstasi Miliknya di Boyong Tim Satres Narkoba Pematang Siantar

SIANTAR [ISN] – Bawa narkoba jenis Ekstasi dari kota Sibolga, Dian (21) warga Jalan Singosari Kota Pematang Siantar langsung disambut Tim Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, Jumat, (19/03/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan barang haram tersebut setelah mendapatkan informasi akurat dari masyarakat bahwa ada seorang pria sedang membawa, memiliki dan menguasai narkoba jenis ekstasi yang akan diedarkan ke kota Pematang Siantar dengan menaiki bus.

Sesuai dengan info yang diterima bahwa Dian akan berhenti dan turun dari bus yang di tumpangunya di Jalan Parapat Kelurahan Naga Huta Timur Kecamatan Siantar Marimbun, selanjutnya petugas siap siaga di lokasi tersebut.

Sejurus kemudian, Tim Satres Narkoba melihat seorang pria turun dari bus dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan pada saat petugas mendekati, pria tersebut langsung membuang atau menjatuhkan barang yakni, 1 buah bungkus rokok merk surya dari tangan kirinya.

Yakin bahwa pria tersebut target utama, petugas langsung menangkapnya dan kemudian memerintahkan tersangka untuk memungut kembali barang yang telah dibuangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, dari dalam kotak rokok merk Surya tersebut ditemukan, 1 klip plastik bening yang berisikan 100 buah narkoba yang di duga jenis pil ekstasi.

“Pada saat dilakukan Interogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut benar miliknya yang di dapat dari Kota Sibolga, guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Pematang Siantar”, pungkas Kapolres Pematang Siantar melalui Kabbag Humas, IPTU Rusdi.

(Putra/*)