Diduga Tilap Gaji Kaur, Kades Sei Baru Dianggap Kelewatan

Labuhanbatu, (ISN) – Beredar kabar tak sedap, Kepala Desa Sungai Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara di duga menilap gaji salah seorang pegawai nya (Kaur Pembangunan).

Wanita berinsial “N” di duga korban Kepala Desa merasa sangat kecewa. Sepanjang delapan bulan, gaji nya tak kunjung dibayar.

Edi, (50) Tahun, ayah korban, bertekad ingin melapor ke polisi. Ia menganggap tindakan Kepala Desa sangat diluar batas, ia pun berharap keadilan.

Edi menceritakan asal mula kronologis peristiwa anak nya. Berdasarkan lembaran administrasi bukti penerimaan tetap, tertulis nominal Rp.1,5 Juta hak yang didapat anak nya. Artinya, jika di kali delapan bulan anak nya mendapat hak gaji senilai Rp.12 Juta (dua belas juta rupiah).

“Ia bang, Delapan bulan gaji anak saya belum dibayarkan. Kabar nya, hak itu diduga raib di tilap,” ungkap Edi ayah korban.

“Saya menghatur hormat kepada Bapak Kepala Desa kiranya hak anak saya dapat dipenuhi dengan rasa tanggungjawab, saya tidak meminta lebih, hanya meminta hak anak saya,” papar Edi berharap.

Berkaitan bukti, lanjut Edi, “N” putri nya bekerja sejak bulan April Tahun 2016. Bukti tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa Sungai Baru, Nomor : 141/210/PEM/IV/2016 ditandatangani oleh Kepala Desa,

“Surat Keputusan Kepala Desa Sungai Baru Bang, ditandatangani beliau. Nomor surat : 141/210/PEM/IV/2016,” terang Edi menjelaskan.

“Dalam surat tersebut memuat point menetapkan pengangkatan perangkat Desa. Mengangkat perangkat Desa dan memutuskan berlaku nya seseorang yang diangkat sejak tanggal ditetapkan,” imbuh Edi.

Sebelumnya, tambah Edi, sekira Januari lalu, Edi menyebut di datangi Kepala Desa. Edi dimintai Kepala Desa untuk tidak mengumbar kepada siapapun terkait polemik yang terjadi, sembari berjanji membayar semua hak anak nya,

“Bulan Januari lalu Kepala Desa datang kerumah saya Bang, Kepala Desa meminta saya untuk tidak mengumbar polemik yang terjadi. Kepala Desa berjanji akan membayar lunas hak anak saya. Namun, sampai saat ini janji itu belum dipenuhi beliau,” cetus Edi.

“Saya sangat kecewa Bang. Saya berharap Bapak Kepala Desa Sungai Baru segera memenuhi hak anak saya. Saya minta bukan apa apa. Saya minta hanya hak anak saya,” umbar Edi.

Diakhir ucapan nya, penuh itikad baik, jika Kepala Desa tak kunjung memenuhi hak anak nya, Edi berjanji akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak penegak Hukum. Demikian dikabarkan.

Penulis. Budi Saragih.