Warga Lidah Tanah Gantung Diri di Kandang Kambing

SERGAI, ISN – Diduga terlilit utang dan mengalami depresi. Edy Susanto alias Wak Anto (43) mengakhiri hidupnya dengan menggunakan seutas tali nilon gantung diri di kandang kambing rumahnya.

Peristiwa itupun menggegerkan warga di sekitar kediaman korban di  Dusun II, Desa Lidah Tanah, Kecamatan. Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 06.05 WIB.

Selanjutnya, petugas Polsek Perbaungan mendapat informasi dan melakukan olah TKP. Informasi yang dihimpun wartawan, Jumat (4/6/2021, sekira pukul 06.05 WIB, personel Polsek Perbaungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sudah meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara mengikat lehernya dengan seutas tali nilon warna hijau dan menggantungkan dirinya di sebuah tiang kandang kambing belakang rumahnya yang terletak di Dusun II Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Setelah dilakukan pengecekan dengan mendatangi tempat kejadian (TKP) dan benar ada sesosok mayat belakangan di ketahui bernama Edy Susanto alias Wak Anto
posisinya sudah meninggal dunia gantung diri sebuah tiang melintang di kandang kambing belakang rumah korban namun oleh keluarga atau istri dan adik kandung serta kepala dusun mayat korban sudah di turunkan terlebih dahulu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (4/6) mengatakan bahwa setelah dilakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga termasuk istri dan anak serta saksi saksi keluarga mengaku kalau korban memang sedang dalam masalah terlilit hutang dan di perkirakan korban menjadi depresi atau stress.

“Sehingga dugaan sementara korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambung Kapolres, terhadap tempat kejadian perkara dan seputaran TKP, tidak ditemukan ada hal hal yang berkaitan dengan tindak pidana, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban terdapat bekas ikatan tali di leher korban dan setelah di lakukan pemeriksaan tubuh korban tidak di temukan adanya luka maupun tanda tanda kekerasan hanya pada leher korban terdapat bekas ikatan tali dan dari kemaluan korban mengeluarkan sperma dan air seni.

Namun, sebut AKBP Robin, pihak keluarga  keberatan bila mayat  di lakukan pemeriksaan secara otopsi yang dinyatakan dengan surat pernyataan dan permohonan  tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap mayat korban dan di ketahui oleh pemerintahan setempat (kades).

“Atas permohonan keluarga tersebut penyidik berkeyakinan dan mengabulkan permohonan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi jenazah.Kini mayatnya sedang di rumah duka untuk proses penguburan,”tutup Kapolres.

[Yus/ISN]