Terkait Kasus Dugaan OTT Kepala Sekolah, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Sergai
SERGAI, ISN | Terkait Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) mulai ada titik terang, maka bakal terancam ditetapkan tersangka.
Dugaan tersebut, Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS berikut uang tunai sebesar Rp 23.700.000, pada Rabu (13/7/2023) kemarin sekitar pukul 14:00 WIB.
Saat dikonfirmasi wartawan Jumat (21/7), Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K menegaskan kasus dugaan OTT tersebut dari penyelidikan mau dinaikan menjadikan penyidikan.
“Mau naik sidik. Kita lagi dilengkapi mindiknya, nanti setelah gelar ditetapkan tersangka,”ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Dikatakan AKP Made, Sat Reskrim Polres Sergai juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap Kepala Sekolah dan Pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).
“Kepala sekolah dan pengurus MKKS sudah dimintai keterangan.
Kalau Kabid SMP belum diperiksa,”tegasnya.
Alamsyah Apresiasi Polres Sergai
Terpisah, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi Alamsyah SH memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Sergai yang telah terus mengusut tuntas dugaan OTT terhadap dua Kepala Sekolah yang juga sebagai pengurus MKKS SMP Negeri se-Sergai.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Sergai, karena sudah berani menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan sudah ditetapkannya statusnya sebagai penyidikan kita berharap segera Polres Sergai menetapkan tersangkanya dalam beberapa waktu kedepan, namun disisi lain Polres Sergai masih dibebani tugas dan tanggung jawab yang berat yaitu nantinya apabila sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka secara objektif dan profesional pihak Polres Sergai harus mendalami siapa yang memerintahkan melakukan pungli dan kemana uang tersebut akan disetorkan,”papar Alamsyah.
[YSN]