Pemusnahan Dokumen Non Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu
LABUHANBATU – [ISN] – Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe hadiri kegiatan pemusnahan dokumen non arsip oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu, yang berlokasi di Lingkungan Aek Paing, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (20/7/2023) Pagi.
Pada kesempatan itu, Sekda Hasan Heri Rambe mengungkapkan, kegiatan ini hanya bertujuan untuk mengurangi volume non arsip pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ia menjelaskan, tidak ada terdapat informasi didalamnya pada pemusnahan arsip-arsip tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan hanya untuk mengurangi volume dokumen non arsip di dinas terkait,” ungkapnya.
Sekda mengatakan, ada berbagai dokumen non arsip dari Disdukcapil yang dimusnahkan, seperti dokumen blangko akta kelahiran, blangko akta perkawinan, blangko akta kematian dan dokumen lainnya.
“Blangko akta kematian dan perkawinan juga turut kita musnahkan untuk mengurangi volume tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu, Asnita Rehulina Nasution, S.Pd, menjelaskan, kegiatan pemusnahan dokumen non arsip masih terus akan dilakukan terhadap instansi lainnya.
“Dalam waktu dekat ini, pemusnahan dokumen non arsip akan dilakukan di opd lain yang bersifat arsip,”tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan, Asisten I Drs.Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Asnita, Kadis Disdukcapil Maznil Khairi, Lurah Aek Paing, para Kepling, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan staf Dinas Perpustakaaln.
(Dedi)