Selama Tahun 2023, Kapolres Sergai: 314 Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap

SERGAI, ISN – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 314 tersangka tindak pidana narkoba dari 240 kasus sepanjang tahun 2023.

 

Berdasarkan data yang disampaikan, barang bukti yang paling banyak disita yaitu narkotika jenis sabu, disusul ganja dan pil ekstasi.

 

Hal itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kabag Ops Kompol Lengkap Siregar bersama Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Sergai, Jumat (29/12) sore.

 

AKBP Oxy mengungkapkan, terkait tindak pidana narkoba, Polres Sergai berhasil menangkap sebanyak 314 tersangka dari hasil pengungkapan 240 kasus.

 

“Dari 240 kasus itu sebanyak 217 kasus berhasil diselesaikan selama satu tahun. Sementara itu, untuk pekerjaan rumah (PR) tahun 2024 yang menjadi tunggakan sebanyak 23 kasus,”ujarnya.

 

“Ini menjadi tunggakan kita untuk tahun 2024 yaitu ada 23 kasus. Tentunya ini akan menjadi PR kita untuk ke depan,”tambah AKBP Oxy.

 

Sementara itu, AKBP Oxy menyebutkan sepanjang tahun 2023 Polres Sergai berhasil menyita barang bukti sabu seberat 28 kg, ganja 895,59 gram, dan pil ekstasi 32 butir.

 

“Dalam hal ini tentunya nanti kita akan mengevaluasi terkait dengan kinerja, dan terkait peningkatan-peningkatan kinerja kita kedepan di tahun 2024,”papar Kapolres.

 

Selain penindakan, kata AKBP Oxy, langkah-langkah preventif juga dilakukan oleh Polres Sergai selama tahun 2023. Di antaranya menggelar deklarasi anti narkoba yang dicanangkan oleh Kapolda Sumut untuk meneruskan instruksi Presiden RI perang terhadap narkoba.

 

“Hal ini akan menjadi atensi bagi kita untuk di tahun 2024. Kita akan maksimalkan untuk penindakan-penindakan narkoba,”tutupnya.