Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai Amankan 2 Pengguna Sabu

SERGAI, ISN | Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku bandar narkoba jenis sabu yang cukup meresahkan masyarakat, berinisial  FS dan KA Lubis yang merupakan warga Jln. Masjid Dusun III Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Jumat (11/03/2022).

Personil Satres Narkoba Polres Sergai yang mendapat informasi tersebut tak butuh waktu lama untuk melakukan penindakan dan langsung meluncur ke TKP dan mendapatkan petunjuk yang diberikan, personil langsung mengamankan kedua pelaku tersebut.

Saat diamankan personil Satnarkoba Polres Sergai FS dan KA LUBIS saat diamankan di temukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.05 gram dan 12 helai klip plastik transparan saat di interogasi singkat tersangka menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki laki berinisial PB yang berdomisili di Simpang Limun, Kota Medan dengan harga Rp.650.000,- / gram nya.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud yang didampingi Kasi Humas AKP Rudolf Gultom mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan narkotika jenis sabu oleh tersangka serta sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan warga.

“Kemudian dilakukan lidik dan setelah di lokasi pasti diketahui, selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan tersangka. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,” Pungkasnya.

[YS/ISN]