Program PTSL Terealisasi Dengan Terbitnya 46 Persil Sertifikat Tanah di Bilah Hilir

Bilahhilir – [ISN] : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu pada saat melakukan Penyuluhan dan Sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, menyerahkan 43 sertipikat tanah di ruang Aula Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu. (25/3/2021) kemarin.

Kepala Desa Sidomulyo (Kepdes) Sukri, merasa sangat senang dengan terealisasinya program sertipikat tanah di Desanya itu melalui PTSL, pada acara penyerahan sertipikat kepada masyarakat di Aula Kantor Desa.

“Penyerahan sertipikat tanah ini, merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi masyarakat, terutama saya selaku pemerintahan Desa. Mengingat sertipikat menjadi bukti kepemilikan jelas yang secara otomatis akan mengurangi sengketa di tengah-tengah masyarakat, dan dapat dipergunakan untuk kepentingan lain” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, MSi melalui Ketua Panitia Ajudikasi PTSL. M. Lizardy ST, MSi menjelaskan kepada masyarakat bahwa Program PTSL ini, akan memajukan ekonomi masyarakat Desa Sidomulyo dari sisi pertanahan.

“Pada tahun 2021 ini, Desa Sidomulyo kembali menjadi salah satu desa lokasi yang mendapat program PTSL 2021 BPN Labuhanbatu, yang menjadi salah satu program pemerintahan pusat. Dan pada saat ini sekaligus kami melakukan penyerahan sertipikat, yang sudah selesai di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, sebagai bentuk keseriusan kita dalam menyelesaikan program ini.” sebutnya.

Untuk tahun 2021 ini pihaknya juga menyampaikan tentang pengurusan sertifikat akan sangat lebih mudah dari sebelumnya.

“Dari program PTSL di tahap 2021 ini akan lebih dipermudah, karena BPN akan langsung melakukan sistem ‘Jemput Bola’ ke Desa. Bekerja sama dengan aparat desa, kami akan berposko di Desa, baik dari bagian pengukuran dan pemberkasan, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengukuran tanahnya dan dalam kelengkapan berkasnya.” timpal Lizardy

“Untuk warga Desa Sidomulyo, agar mulai hari ini membuat patok batas bidang tanahnya, karena program PTSL tahun 2021 ini, seluruh bidang tanah di Desa Sidomulyo harus terukur semuanya,” tambah Yudi Irwanda, ST selaku Waka Satgas Pengukuran.

Dalam penyerahan sertipikat tersebut, Sukri Kepala Desa Sidomulyo  menambahkan dan sekaligus mengingatkan kepada masyarakatnya yang menerima sertifikat.

“Kepada warga yang telah memiliki sertipikat, gunakanlah sertipikat itu sebagai modal dasar dan gunakanlah untuk keperluan yang positif” tutupnya.

Turut hadir dalam acara penyuluhan dan penyerahan sertifikat tersebut, Pihak BPN yang dihadiri Ketua panitia Ajudikasi PTSL tahun 2021. M. Lizardy ST, MSi di dampingi Sekretaris Panitia PTSL, Henry Tobing, S.ST dan Tim, sementara dari Kejaksaan Negeri Rantauprapat (Kejari) di hadiri Oleh Rizky Syahputra SH, MH dan Sukri selaku Kepala Desa Sidomulyo serta pemerintahan desa setempat (Dedi)