Polsek Pantai Cermin Bubarkan Kerumunan Melanggar Prokes di Objek Wisata

SERGAI, ISN| Usai Unggahan Video kerumunan melanggar protokol kesehatan (Prokes) sempat Viral di Media Sosial Facebook, Kepolisian Sektor Pantai Cermin menindak lanjuti dengan langsung membubarkan kegiatan masyarakat yang menciptakan kerumunan disalah Satu objek Wisata Pantai Cermin, Minggu (08/08/2021) kemarin.

Unggahan Video kerumunan tersebut, viral usai diunggah oleh akun Facebook Novri Cheng S, dalam Video tersebut tampak kerumunan masyarakat melanggar Protokol Kesehatan.

Menurut keterangan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu, Senin (09/08/2021) menyampaikan terkait video viral masyarakat kerumunan pada lokasi Objek wisata di Kecamatan Pantai Cermin telah dilakukan tindakan pembubaran terkait kerumunan terjadi di salah satu kegiatan masyarakat yang menyebabkan pelanggaran Prokes.

“Adanya laporan masyarakat tentang kegiatan kerumunan di salah satu objek wisata, kita personel Polsek langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan tindakan pembubaran terkait kegiatan tersebut,”papar Kapolsek.

Kapolsek AKP Teddi juga menambahkan pasca viralnya unggahan video tersebut, Polsek Pantai cermin telah melakukan teguran kepada pengelola Objek Wisata Pantai tersebut yang telah melanggar protokol kesehatan.

Ia juga menghimbau kepada pengelola Objek Wisata Pantai maupun pengusaha dan masyarakat Kecamatan Pantai Cermin untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Mari kita seluruhnya Pengelola Pantai, Pengusaha dan masyarakat Umum, kita seliruhnya tetap patuhi prokes, mengingat  Serdang Bedagai masuk PPKM Level 3, kurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid19,” tutup AKP Teddy.

[Yus/ISN]