Polres Tanjungbalai Tindaklanjuti Rumah Sakit di Tanjung Balai Sumut Dibakar Pasien

TANJUNGBALAI [ISN]: Personil Polres Tanjungbalai turun Langsung ke Lokasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr Tengku Mansyur yang dibakar pasien pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 Pukul 12.20 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP TRIYADI SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Akp Eri Prasetio SH mengatakan, Peristiwa kebakarang tersebut terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo No.39 Kelurahan Perwira Kec Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai di dalam Lokasi RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai tepatnya diruangan Poly Obgyn.

Kasat Reskrim Eri mengatakan, Pihak Rumah Sakit Dr Mansyur telah membuat Laporan Resmi ke Polres Tanjungbalai dan Polres Tanjungbalai telah menindak lanjuti dengan melakukan Tindakan Pertama pada tempat kejadian Perkara dan mengumpulkan Bukti Bukti serta Melakukan pemeriksaan terhadap para saksi saksi pada hari peritiwa tersebut Terjadi.

Keterangan AKP Eri,
Dari hasil pemeriksaan dilapangan, Peristiwa
pembakaran tersebut dilakukan oleh seorang perempuan,
bernama DEWI PALAPA EKA, Pr, 45 thn, islam, Wiraswasta, Jalan MT Haryono Gang Bengkuang Link II Kelurahan Selat Lancang Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai,
Dijelaskan pula bahwa DEWI PALAPA EKA ini merupakan pasien RSUD yang yang tercatat mendaftarkan diri ke Poly Kandungan untuk berobat (konsultasi) pertanggal 15 Mart 2022 sesuai data, DEWI PALAPA EKA mendapat nomor antrian terakhir. Sebelum tiba giliran, tiba-tiba saja DEWI PALAPA EKA “menerobos” antrian, dimana pelaku langsung menemui tim medis yang sedang berdinas selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung namun pelaku menjelaskan bahwa ia berstatus lajang (belum
menikah), untuk selanjutnya petugas menjelaskan bahwa pihak RSUD tidak menyediakan program bayi tabung, setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pelaku pergi meninggalkan RSUD, tidak berapa lama, pelaku datang kembali ke RSUD dengan membawa kantongan plastik warna cream susu berisi cairan, selanjutnya pelaku
kembali duduk dibangku antrian pasien poly obgyn. Tidak lama kemudian pelaku berjalan menuju ke samping poly saraf, dan langsung menuangkan cairan didalam plastik diduga bahan bakar dan langsung menyulutkan dengan api, seketika itu api langsung menyala membakar bagian poly obgyn dan beberapa pertugas RSUD berteriak adanya kebakaran ruang.

Pada pukul 12.25 Wib, Api dapat dipadamkan dengan menggunakan tabung api milik RSUD , saat ini situasi dalam keadaan aman dan baik, Terang AKP Eri.

Dari pengecekan Tepat kejadian, dapati beberapa benda/barang yang terbakar yakni wastapel, bangku, meja, lemari, dokumen/data pasien dan kipas angin dengan nilai Kerugian Rp.1.000.000 (satu juta rupiah).

Kemudian Dilokasi kejadian ditemukan kemasan plastik yang dibawa pelaku setelah dicium, aroma plastik
berbau bensin.

Dewi Eka Palapa setelah melakukan Perbuatannya selanjutnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas, Ucap Eri.

(Hery)