Personil Gabungan Gerebek Lokasi Goyang Geleng Hans Station & Panti Pijat Rantauprapat

LABUHANBATU, (ISN) – Disinyalir resahkan masyarakat, tim gabungan dipimpin Kabag OPS Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, S.H, S.I.K, M.H menggelar razia hiburan malam di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Sebanyak Delapan tempat hiburan malam disasar tim gabungan. Diantara nya, (Hans Club Station Jl. Juang 45), (OH Karaoke Jl. Baru By Pass), (Blink 99 Karaoke Jl. Baru), (Karaoke Rezeki Kinta E&D Jl. Baru), (RU Karaoke Jl. Sanusi), (Yessi Pijat Tradisional Jl. Sanusi), (Salon Fuji Jl. Imam Bonjol) dan (Salon Uina Jl. Imam Bonjol).

Razia tersebut, Rabu, (05/01/22), pukul, 11.00 wib sampai selesai larut malam. Melibatkan 93 personil yang terdiri dari Kodim 02/09 LB, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP serta Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelum bergerak, Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif menyampaikan kata arahan kepada tim gabungan di Halaman Mapolres Labuhanbatu.

Usai arahan, tim secara serempak bergegas menuju ketempat area sasaran pertama yaitu Hans Station.

Ditempat tersebut, tim mendapati 13 orang pengunjung termasuk diantaranya pengelola tempat hiburan. Berikut, melakukan test swab anti gen dan pemeriksaan urine.

Dari hasil pemeriksaan, 7 orang diketahui positif urine zat methaphetamine yaitu berinisial BG, pria, 36 tahun, warga Jl. Mesjid Lobusona. FR, pria, 22 tahun, warga Aek Kanopan. AAR, pria, 22 tahun warga Padang Matinggi. RF, warga Dusun I Patumbak, MAL, pria, 21 tahun, warga Desa Janji. RR, pria, 31 tahun, warga Perumahan Danau Balai dan RA, pria 30 tahun warga Jl Perisai Bakaran Batu.

Ke 7 terduga kemudian diboyong ke Mapolres Labuhanbatu guna dilakukan penyelidikan secara intensif. Sementara, untuk pengelola Hans Station sendiri berinisial H (46) tahun, warga Kota Matsum Medan Area diketahui negatif urine.

Dari hasil penggeledahan Hans Station Club, petugas mengamankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini.

Dari kesemua tersebut, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras nya. Sementara, dari lokasi karaoke dan panti pijat tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian nya ada yang tutup.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K menghimbau kepada para pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi Kamtibmas sembari menegaskan kepada para pemilik usaha agar memiliki izin usaha,

“Kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program Pemerintah yaitu membangun Herd Immunity Masyarakat melalui vaksinasi sebagaimana target pencapaian 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan ahamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%,” ucap Kapolres Anhar.

Lanjut Kapolres, Pemerintah telah menetapkan vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dimana dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan,

“Kami mengajak seluruh warga masyarakat selabuhanbatu raya untuk berperan mendukung kegitan ini sehingga nantinya Herd Immunity dimasyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk.” tutur Kapolres mengakhiri. Demikian dikabarkan.

Budi Saragih.