PDPM Sergai Harap PA Sei Rampah Jangan Tebang Pilih Tangani Perkara

SERGAI, ISN | Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Serdang Bedagai (PDPM Sergai) berharap Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah jangan tebang pilih dalam penanganan perkara.

Seperti yang terjadi saat ini, dugaan gugatan cerai yang dilayangkan sejak 15 Maret 2022 oleh penggugat warga Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan belum ditanggapi atau jalan ditempat yang diperkirakan selama 6 bulan.

Demikian ditegaskan Sekretaris PDPM Kabupaten Sergai, Muhammad Zaid kepada ISN Kamis (29/9/2022).

“Kami berharap agar PA Sei Rampah menindaklanjuti perkara yang dilayangkan warga walaupun itu daftarnya melalui sidang prodeo (perkara tanpa biaya),”ujarnya.

Terakhir, Zaid berharap kepada PA Sei Rampah melakukan pengawasan dugaan maladministrasi agar pelayanan berjalan baik dengan semestinya.

Perkara Gugatan Cerai Diduga Jalan Ditempat Selama 6 Bulan

Sebelumnya, Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai diduga abaikan atau cuekin perkara gugatan cerai Warga Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai, Sumut.

Pasalnya, gugatan cerai yang dilayangkan Rubiah (38) Warga Desa Pegajahan terhadap suaminya inisial SI, sesuai surat cerai gugat yang masuk di Kantor PA Sei Rampah, pada tanggal 15 Maret 2022 hingga sekarang (September) belum ditindaklanjuti atau patut diduga jalan ditempat.

“Kalau ditindak lanjuti atau gak nya kami sih gak tahu bang, soalnya kami daftar sidang dari bulan Maret sampai sekarang belum ada panggilan, terus saya cek ke PA, kok katanya gak terdaftar,”kata Rubiah sebagai penggugat kepada ISN, Rabu (28/9/2022) sore.

Lanjutnya, memang kami daftarnya melalui sidang prodeo (perkara tanpa biaya) karena keluarga kami ini tidak mampu dalam finansial, karena dirinya hanya Buruh tani dengan menghidupi dan membesarkan dua orang anak.

“Kami tanya berkasnya pun udah gak ada di PA Sei Rampah, padahal berkas sudah lengkap,”ujarnya lagi.

Ia pun berharap agar perkara gugatan cerai yang dilayangkan nya segera ditindaklanjuti oleh PA Sei Rampah.

Terpisah, Ketua PA Sei Rampah Syarifuddin, S.H.I saat dikonfirmasi ISN hingga kini belum memberikan keterangan terkait perkara gugatan cerai tersebut yang jalan ditempat.

[YS]

Foto: Sekretaris PDPM Sergai Muhammad Zaid.