NGO PMBDS Sergai Resmi Laporkan Dugaan Mark Up Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Firdaus

SERGAI, ISN | Lembaga Non Government Organisation Pendamping Masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera (NGO-PMBDS) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya resmi melaporkan dugaan korupsi Mark up (asal jadi) pembangunan jalan lingkungan berlokasi di Dusun XIV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Laporan tersebut berdasarkan surat pengaduan masyarakat dengan nomor  00/SPT/NGO_PMBDS/2022 tertanggal 20 Oktober 2022.

Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Demikian ditegaskan Ketua Lembaga NGO PMBDS Sergai Aswad Sirait kepada media ini mengatakan kita sudah resmi melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Sergai atas dugaan Mark up (asal) pembangunan jalan lingkungan berlokasi di Dusun XIV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah dengan nilai kontrak Rp. 199.386.000,- yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2022 dengan nomor kontrak : 08/SPK/PPK. Dak BKP/PL.DPKP: SB/VIII/2022, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sergai melalui CV SAVA PERKASA, bahwa hasil investigasi kami NGO PMBDS Sergai adalah sebelumnya dilokasi pekerjaan itu cukup banyak ditemukan kejanggalan pada beberapa titik bangunan, seperti halnya pekerjaan asal jadi pada lantai paving blok diduga tidak sesuai bestek.

“Untuk itu, NGO PMBDS Sergai memohon kepada bapak Kajari Sergai diantaranya agar memanggil para pihak terkait untuk pembangunan pekerjaan dimaksud dan meminta melakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan yang didampingi oleh NGO PMBDS Sergai dan masyarakat terhadap pembangunan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya, Kamis (20/10) di Sei Rampah.

Usai diberitakan media online, pihak Kontraktor langsung memperbaiki pembangunan yang rusak.

Aswad Sirait menegaskan sangat menyesalkan sikap Kontraktor yang diduga dari CV SAVA PERKASA karena bersikap arogansi dengan wartawan dan tidak menerima kritikan masyarakat karena seolah-olah kebal dari hukum.

“Sikap oknum kontraktor yang arogansi sangat kita sesalkan, karena di Sergai gak ada preman-preman. Laporan ini ke Kejaksaan sesuai keinginan dia (kontraktor -red),”pungkasnya.

[YS]