Modus,! Barang Pindahan, Angkutan Ekspedisi Gelapkan Pajak Negara Tanpa PPN

BATAM, [ISN] —Dua unit kendaraan lori angkutan barang diduga selundupkan barang-barang berupa Balpres dan Elektronik, tanpa memiliki manives barang dikawasan Free Trade Zone (FTZ) di Pelabuhan ASDP. Telaga Punggur.

Saat pantauan awak media saat dilokasi terlihat ada dua unit lori sedang terparkir diarea pelabuhan ASDP. Telaga Punggur, sedang  menunggu keberangkatan melalui transportasi laut kapal roro dengan tujuan pelabuhan Pakning. Pekan Baru-Riau. Rabu (23/6).

Ketika awak media menemui salah Supir Lori Plat Nomor BP 9859 QO, mengatakan, kalau muatan lori ini hanya barang-barang pindahan saja, kalau tidak percaya, coba “Abang  tanya aja sama inisial “F” dia itu pengurus barang ini dipelabuhan sini. Ucap,” Supir, yang tak mau sebut namanya kepada awak media.

“Awalnya, bahwa si ‘Supir Lori sempat mengaku kepada awak media bahwa muatan barang tersebut benar memiliki dokumen.

“Akhirnya, tak lama kemudian si Supir Lori mengaku kepada awak media ini, setelah mengecek isi muatan didalam lori tersebut, ternyata dokumen (MANIVES) barang yang berisi muatan didalam lori tersebut tidak sesuai aturan hukum wilayah Free Treda Zone  PPN 15% ke Negara.

Kemudian bahwa isi muatan mobil lori tersebut, tampak sudah tersusun rapi yang terbungkus plastik dengan memakai box kardus besar untuk menutupi isi barang yang di dalamnya.

“Ironisnya, untuk mengelabui para petugas BEA CUKAI yang berada di pelabuhan ASDP Telaga Punggur, bahwa muatan lori tersebut hanya laporan barang-barang pindahan yang akan dikirim melalui jalur transportasi laut Kapal Roro.

Hingga saat ini pihak petugas BEA CUKAI berada dilokasi pelabuhan ASDP, tidak dapat dikomfirmasi oleh awak media, adanya dua unit kendaraan lori yang diduga berisi muatan barang-barang Balpres dan Elektronik tersebut.

(Tim)