Management PT. PP Lonsum Rambung Sialang Estate Dinilai Tak Paham Ketentuan Pemerintah

SERGAI, ISN – Management PT. PP Lonsum Rambung Sialang Estate, Desa Rambung Sialang Estate Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai dinilai tidak paham ketentuan Pemerintah terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Demikian ditegaskan Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, M Nur Bawean, kepada ISN pada Kamis (16/6/2022) di Sei Rampah.

“Management yang tidak mengikuti perkembangan, bahwa Pembelajaran Tatap muka sudah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan Pemerintah, disanksikan managementnya kurang paham ketentuan dan dengan tidak pahamnya Ketentuan akan berdampak kepada anak TK tersebut,”ujarnya.

Lanjut M Nur Bawean, sebaiknya Pelaksana Pendidikan TK dan TPI Rambung Sialang dengan segera mengaktifkan kembali kegiatan TK tersebut, mengingat sarana bermain anak yang bernuansa pendidikan harus terus digiatkan.

“Seharusnya pihak management PT PP Lonsum memikirkan nasib pendidikan anak-anak karyawan,tutupnya.

Sebelumnya, kondisi Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) dan Taman Pendidikan Islam (TPI) di wilayah PT. PP Lonsum Rambung Sialang Estate, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai beraktivitas dengan Baik namun kini yerlihatt terbengkalai.

Pantauan media ISN, bangunan tersebut dinilai tidak layak karena rusak parah, bahkan sekelilingnya sudah ditumbuhi rumput yang terkesan tidak terurus.

Dengan tidak berjalannya pendidikan, para karyawan PT. PP Lonsum Rambung Sialang Estate kesulitan dalam menyekolahkan anak-anaknya karena harus menempuh jarak yang begitu jauh untuk ke sekolah lain.

Oleh karenanya, pihak PT. PP Lonsum diduga telah mengabaikan Peraturan Kerja Bersama (PKB) dalam Pasal XIV jaminan sosial dan bantuan sosial pada butir 5 dan 6 yakni tentang pendidikan dan agama.

“Sekolah TK sudah pada tutup karena alasan Covid-19 dan kalau sekolah ngaji di Masjid, namun bangunan tidak layak bahkan sangat membahayakan para anak didik dan guru,,ujar warga yang tidak ingin disebut namanya Rabu (15/6) pagi.

Lanjutnya, jika alasannya Covid-19, sementara sekarang sekolah-sekolah sudah melakukan tatap muka yang sebelumnya daring, karena Negara kita sudah pulih kembali dari Covid-19 namun instruksi Pemerintah kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap agar sekolah tersebut diaktifkan kembali demi para generasi bangsa sehingga pendidikan anak-anak kami terjamin,”tutup warga tersebut.

Mirisnya, saat dikonfirmasi pihak PT. PP Lonsum Rambung Sialang Estate diduga seolah-olah tidak mengetahui Peraturan SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19.

Hal senada disampaikan KTU PT. PP Lonsum Rambung Sialang Estate, Sarso Suparto dan Humas Paiman saat dikonfirmasi kepada ISN mengatakan bahwa TK belum dibuka karena belum ada arahan dari Management ,Apakah Covid-19 sudah tidak ada. Nah, terhentinya aktivitas TK karena serangan Covid 19 yang lalu dan bahkan kepala sekolah juga terpapar Covid-19 hingga sempat diisolasi.

“Kalau TPI tetap berjalan dari kemarin namun di masjid dan TK besok (Kamis 16 Juni) sudah dibuka kembali sesuai instruksi Managemnet dengan menerima siswa baru,”ujarnya.

[YS]