Lantik Pengurus FKUB Periode 2021-2026, Bupati Sergai Sebut Kerukunan Beragama Tetap Terjaga

SERGAI, ISN – Bupati Darma Wijaya resmi melantik Irfan El Fuadi Lubis sebagai Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serdang Bedagai periode 2021-2026 di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (28/12/2021).

Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati SK Bupati No 511/18.36/Tahun 2021 tentang Penetapan Susunan Pengurus FKUB Sergai 201 -2026 serta disaksikan oleh Wakil Bupati Adlin Tambunan, Ketua FKUB Sumut Palit Muda Harahap, Kakan Kemenag H Zulkifli Sitorus, perwakilan Polres Sergai, Kasdim 0204/DS, serta jajaran pengurus.

Pada kesempatan itu Bupati Darma Wijaya menyebutkan hingga saat ini FKUB Sergai benar-benar menjalankan perannya dalam menjaga kerukunan. Tidak sedikit persoalan atau hal-hal yang memicu perpecahan bisa mereda.

“Kami ucapkan terima kasih kepada FKUB ini. Riak-riak kecil yang menyenggol kerukunan kita bisa teratasi dengan baik. Bisa diredam,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Wiwik ini mengungkapkan bahwa saling menghargai dan menghormati jadi kunci kerukunan beragama di Sergai terjaga.

“Dari pengurusnya dulu. Kalau pengurus saling menghargai dan menghormati, orang-orang di luar akan melihatnya sebagai contoh. Kalau sesama kita saja tidak saling menghargai, bagaimana nanti di masyarakat yang latar belakang dan lingkungannya yang beragam. Pasti sulit. Toleransi itu harus dijaga,” tutup Bupati Serdang Bedagai.

Sementara itu Ketua FKUB Sergai yang baru saja dilantik, Irfan El Fuadi Lubis menuturkan bahwa kerukunan beragama adalah benteng pertahanan nasional. Kepada 17 pengurus yang dilantik, ia pun meminta agar harmoni kerukunan yang sudah terjalin dijaga dengan baik.

“Kerukunan beragama ini bagian terpenting dari kerukunan nasional. Kita perpanjangan tangan dari Pak Bupati. Ini tugas berat. Kalau tidak rukun masyarakatnya, yang salah bukan Pak Bupati. Tapi kita. Jadi, kita jaga lah riak-riak yang bisa memecah konsentrasi Pak Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun Sergai ini,” pungkasnya.

Dialog Kebangsaan

Dalam kesempatan itu, FKUB di bawah kepemimpinan Irfan El Fuadi turut menggelar dialog kebangsaan dalam upaya peningkatan kerukunan umat beragama di Kabupaten Sergai.

Menjadi salah satu narasumber, Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan memberikan pemaparan tentang Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Sergai.

Dalam paparannya, Adlin menekankan kepada pengurus FKUB untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan tepat. Diantaranya yakni memberi saran/pendapat dalam merumuskan kebijakan umum pembangunan, pemeliharaan, dan pemberdayaan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

“Bukan itu saja, melakukan dialog, menampung, menyalurkan aspirasi dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama juga bagian dari fungsi FKUB. Jangan keluar dari koridor ini,” paparnya.

Wabup juga mengingatkan pentingnya trilogi kerukunan umat beragama dalam menjalankan organisasi tersebut.

Pertama yakni kerukunan internal umat beragama. Kedua, kerukunan antar umat yang berbeda-beda agama. Terakhir yakni kerukunan antara (pemuka) umat beragama dengan Pemerintah.

“Trilogi ini bertujuan untuk agar masyarakat bisa hidup dalam kebersamaan, sekalipun banyak perbedaan. Ada dua kebijakan besar untuk menjaga kerukunan umat beragama. Pertama memberdayakan masyarakat, kelompok agama, serta pemuka agama untuk menyelesaikan sendiri masalah kerukunan umat beragama dan kedua yakni memberikan rambu-rambu dalam pengelolaan kerukunan umat beragama,”tandasnya.

[YS/ISN]