Lagi Asik Rekap Togel, Kisman Butar Butar Dicokok Tekab Polsek Panai Hilir

LABUHANBATU, (ISN) – Kisman Butar Butar, Pria, (43) Tahun, Warga Jl. Dusun VI Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu kandas ditangkap tekab Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu,

Kisman diketahui sebagai bandar, dari tangan nya ditemukan sejumlah barang bukti. Dan ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka,

Begini seulas kronologi penangkapan nya, sumber : Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu,

Malam itu, Kamis, (20/05/21), sekira pukul, 21.30 wib. Tekab Polsek Panai Hilir mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa, perjudian jenis togel/kim di Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu marak beroperasi,

Terkait informasi tersebut, Kapolsek Panai Hilir AKP Hiras Marganda Sibarani melalui Kanit Res nya Ipda L Pandiangan, S.H menggelar rangkaian penyelidikan. Penuh kerja keras, upaya penyelidikan itu pun berbuah manis,

Dalam hitungan menit, tekap Polsek Panai Hilir berhasil mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya, tekap dipimpin langsung Kanit Res nya Ipda L Pandiangan, S.H, bergerak menuju ketempat sasaran operasi,

Diketahui, rute ketempat sasaran Desa Sei Penggantungan mesti menempuh perjalanan penyeberangan laut. Dan seketika malam itu juga, tekab Polsek Panai Hilir dipimpin Ipda L Pandiangan, S.H, mencarter perahu/boat untuk melaksanakan tindaklanjut hasil penyelidikan tersebut,

Setibanya di Desa Sei Penggantungan, petugas kemudian menuju ketempat sasaran, yaitu dengan cara berpencar. Dan upaya itupun berhasil, pelaku di dapati sedang asik merekap togel di depan rumah nya di Jl. Dusun VI Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,

Dari tangan pelaku, ditemukan 1 unit Hp merk Infinik di dalam nya terdapat pesan nomor togel/kim. Kemudian, 2 buah buku tertulis di dalam lembaran isi nya angka togel/kim, uang tunai senilai Rp. 65rb plus 1 unit Kalkulator.

Kepada awak media, Kapolsek Panai Hilir AKP Hiras Marganda Sibarani melalui Kanit Res nya Ipda L Pandiangan, S.H membenarkan penangkapan pelaku,

“Benar bang Budi, di duga pelaku perjudian inisial KB telah dan sudah kita amankan beserta barang bukti nya,” demikian tutur singkat Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, Ipda L Pandiangan, S.H.

Kini, pelaku Kisman Butar Butar berada dibalik jeruji besi Mapolsek Panai Hilir guna mempertanggungjawabkan semua perbuatan nya. Dan penersangkaan pelaku terancam pasal 303 ayat (1) KUHP berdasarkan alat bukti didapat. Demikian dikabarkan.

Penulis. Budi Saragih.