Ketua DPRD Sergai Dukung Wacana Bupati Soal Perbup Bisa Baca Al-Qur’an Syarat Masuk SMP

SERGAI, ISN | Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr M. Riski Ramadhan Hasibuan mengatakan bahwa dirinya mendukung terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) bisa membaca Al-Quran sebagai salah satu syarat bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkhusus bagi yang beragama Islam.

Demikian disampaikan dr Riski, Rabu (27/7/2022) kepada wartawan menanggapi adanya wacana Bupati Sergai H Darma Wijaya untuk membuat Peraturan Bupati yang disampaikannya saat bersilaturahmi dengan para guru m mengaji dan bilal mayyit se Kecamatan Sei Rampah di Balai Karyawan Perkebunan Sei Parit Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Senin, (25/07/2022) lalu.

Menurut Riski Ramadhan,rencana tersebut cukup masuk akal untuk dapat memberikan bekal pendidikan karakter bagi siswa di tengah kemajuan teknologi.

“Menurut saya langkah yang disampaikan Bupati Serdang Bedagai cukup baik. Tentunya dalam hal membentuk pendidikan karakter dan pembekalan agama dengan semakin canggih teknologi, pembekalan agama dalam hal pendidikan wajib di perkuat”, ujar politisi Gerindra ini.

Namun lanjut Riski, aturan tersebut perlu ada penyesuaian melihat Kabupaten Sergai juga terdiri dari berbagai etnis dan kepercayaan agama.

Dirinya mengatakan rencana pembuatan aturan tersebut tetap harus bertopang pada prinsip-prinsip kemajemukan dan toleransi antar umat beragama.

“Tentunya kami akan berdiskusi dengan pemerintah daerah sehingga aturan yang dilahirkan menyentuh dengan semua kalangan umat beragama khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai,” ucapnya sembari menambahkan bahwa DPRD siap membantu Pemkab Sergai jika nantinya rencana penerbitan Perbup tersebut.

Tak lupa dia mengingatkan agar rencana tersebut dapat disusun dengan baik sehingga tujuan dari peraturan tersebut dapat dirasakan manfaatnya termasuk soal belajar membaca Al-Quran bagi siswa SD dan kesejahteraan bagi guru mengaji.

“Namun kita juga harus melihat kondisi wilayah dan juga adat istiadat dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Konsep baik tentunya akan di dukung dan DPRD. Pastinya kami akan memberikan saran dan masukan sehingga tujuan menjadikan Kabupaten Sergai Maju Terus dapat terwujud,” kata mengakhiri.

{Red/ISN}

Foto: Ketua DPRD Sergai, dr. Riski Ramadhan Hasibuan bersama Bupati Sergai H Darma Wijaya saat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.