Kapolresta Deli Serdang Pimpin Giat Pemusnahan Barang Bukti Sabu

DELI SERDANG, ISN – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol yemi Mandagi SIK Pimpin langsung giat Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Senin (22/03/2021) siang.

Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu ini sendiri di laksanakan di lapangan tepatnya di depan Kantor Sat Narkoba Polresta Deli Serdang serta dihadiri oleh Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Kav Jackie Yudhantara, Bupati Deliserdang diwakili Asisten II an. Putra manalu, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SH. SIK, Perwakilan Kejaksaan Negeri Deliserdang, Perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Perwakilan Lapas Lubuk Pakam dan para awak media.

Sebanyak 5.070,3 Gram Narkotika jenis sabu sabu hari ini dimusnahkan di Mapolresta Deli Serdang dengan cara direbus, pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dari pengungkapan Satnarkoba Polresta Deli Serdang saat menangkap dua orang tersangka yang membawa sabu berinisial M dan JAS di Jembatan fly over tol cemara kelurahan sampali Kec.Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang.

“Sabu seberat 5.070,3 gram itu dimusnahkan dan sisanya akan dijadikan sebagai barang bukti dipersidangan,” pungkas Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemi Mandagi SIK. Dalam sambutannya Kombespol Yemi menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Mari kita bersama sama memutus mata rantai peredaran Narkoba yang sangat marak dan meresahkan masyarakat bukan hanya diwilayah Deli serdang saja ,” ujarnya.

Proses pemusnahan barang bukti sabu sabu dimulai oleh Kapolresta Deli Serdang dengan memasukkan satu bungkus kemasan teh berisi butiran kristal putih sabu ke dalam panci yang berisi air mendidih selanjutnya diikuti oleh Dandim 0204 DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara yang juga memasukkan satu bungkus plastik berisikan sabu ke dalam panci berisi air mendih dan pejabat lainnya hingga selesai selanjutnya air rebusan dibuang ke tempat yang aman.

Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu tangkapan Satnarkoba Polresta Deliserdang ini berlangsung dengan aman kondusif serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

[Yus/ISN]