Kapolres Sergai Pimpin Langsung Pemberlakuan PPKM Darurat

SERGAI, ISN | Meningkatnya angka penyebaran covid-19, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum memimpin apel Operasi Yustisi yang dilaksanakan tim gempur covid-19 di Kabupaten Sergai, Sabtu (10/7/2021).

“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan Instruksi Gubernur Sumut tentang perpanjangan PPKM, oleh sebab itu kita tingkatkan Ops Yustisi guna mencegah penyebaran covid-19,” ungkap Kapolres AKBP Robin Simatupang kepada wartawan.

Dijelaskan Robin, adapun sasaran pihaknya dalam Ops Yustisi tersebut yakni para pelanggar Prokes ditempat umum maupun cafe dan memberikan himbauan kepada pelaku usaha sesuai dengan Instuksi Gubernur Sumatera tentang perpanjangan PPKM Mikro dan memaksimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa.

“Dalam kegiatan ini kita membagi menjadi 2 kelompok dengan cara humanis dan dan tepat sasaran. Kita juga mengharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan Kabupaten Serdang Bedagai dari zona kuning menjadi zona hijau,” terang Robin.

Lanjutnya, adapun dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan masyarakat beraktivitas tidak memakai masker. Juga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dengan berkerumun di warung kopi.

“Sekali lagi saya ingatkan masyarakat untuk lebih memiliki kesadaran akan bahayanya covid-19. Mari selamatkan keluarga kita dengan mematuhi Prokes dan mematuhi instruksi pemerintah. Kita juga membagikan masker pada masyarakat yang kita temukan tidak memakai masker,” tutup mantan Kapolres Batubara ini.

[Yus/ISN]