Ini Warga Bilah Hulu yang Digelandang Personel Polsek Panai Tengah

Labuhanbatu – [ISN] : Tidak tanggung-tanggung AKP Rusdi Koto SH  Kapolsek Panai Tengah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Bukan hanya diwilayah kumnya saja beliau memberantas yang namanya narkoba, bahkan di wilkum tetangga beliau lakukan.

Memiliki komitmen tidak tebang pilih dalam memberantas narkotika serta memiliki personel yang militan mengejar dan memburu para pelaku kejahatan narkotika. terkhusus jenis Sabu-sabu. Itu semua terbukti berkat kerja keras personelnya yang tidak kenal lelah dalam membrantas narkoba.

Personel kepolisian dari Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan RS alias Uuk (29) warga Pondok Ceblong (Poncep) kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu, pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pada Jumat (29/1/2021) sekira pukul 00 : 30 wib dini hari.

“Uuk diamnkan petugas setelah dilakukan penambangan dari seorang IIS warga Panai Hulu yang sebelumnya di gerebek petugas di rumahnya, namun tidak terbukti adanya narkotika pada dirinya. kemudian petugas mengintrogasi dan merujuk kearah Uuk di kecamatan Bilah Hulu” terang AKP Rusdi Koto SH Kapolsek Panai Tengah.

Setelah diamankan petugas seoarang pelaku penyalahgunaan Narkotika yang berprofesi sebagai pengedar sabu tersebut, petugas kemudian menginterogasinya dari mana ia biasanya membeli barang terlarang itu. Pelaku mengaku membelinya dari seorang yang berinisial Fi warga setempat.

“Hasil introgasi terhadapnya dan mengarah kepada seseorang yang lokasinya tidak jauh dari lokasi Uuk, Anggota langsung bergerak menuju kediaman Fi. personel melakukan penggeledah namun tidak adanya bukti yang cukup untuk Fi di amankan” jelas Rusdi. 

Dari hasil kejahatan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Uuk, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti, 2 (dua) bungkus plastik transparan berukuran kecil berisi sabu dan 1 (satu) bungkus plstik ukuran sedang berisikan sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Uuk dan barang buktinya diamankan petugas di Mapolsek Panai Tengah. (Dedi)