Guna Direhabilitasi, Polres Labuhanbatu Melepas 9 Orang Pecandu Narkoba

LABUHANBATU, (ISN) – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H, Kasubag Humas AKP Murniati, Kasiwas Ipda Fajar Sidik, Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan Kasi Propam Ipda Iskandar Sipayung melepas keberangkatan 9 orang residen pecandu narkoba yang dilakukan rehabilitasi di Panti Insyaf Pamardi Putra Di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru

Ini dia daftar 9 nama nya,
Naufal Nadhiri, Lk, Usia (20) Tahun, Mahasiswa Al. Silangkitang Kabuoaten Labuhanbatu Selatan.

Eko Azhari, Lk, Usia (33) Tahun, Swasta, Warga Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu,

Susi Amelia Siregar, Pr, Usia (20) Tahun, Warga Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ardeansyah Adha Siregar, Lk, Usia (22) Tahun, Jl.Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Rudi Yusanto, Lk, Usia (27) Tahun, Warga Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Sori Muhalam Hasibuan, Lk, Usia (37) Tahun, Warga Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Safrijal Hasibuan, Lk, (32) Tahun, Warga Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.

M.Bakhtiar Mukhlis, Lk (19) Tahun, Warga Teluk Panji Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Renaldo Parlindungan Damanik, Lk (42) Tahun, Warga Binaraga Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari total sembilan satu diantara nya wanita,

Adapun program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dimana di dalam Transformasi Operasional (02) di Program 06 Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Kegiatan 23, yaitu Proses Hukum yang memenuhi Rasa Keadilan.

Dalam hal ini Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan aksi dengan memfasilitasi Rehabilitasi 9 Orang Residen pecandu narkoba, Hal ini merupakan amanah UU RI NO 35 TH 2009 Tentang Narkotika disertai adanya Surat Permohonan Rehabilitasi Dari Keluarga, sehingga hal tersebut ditindak lanjuti dengan rasa empati oleh Kasat Narkoba dan anggotanya yang selanjutnya kita harapkan semoga dalam pelaksanaan rehabilitasi ini bermanfaat bagi adik adik kita yang sudah salah jalan dan kelak bisa kembali sehat dan dapat bermanfaat untuk keluarga maupun lingkungannya demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu

Diakhir kegiatan oleh Armansyah Siregar mewakili orang tua dari peserta rehab menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Jajarannya atas kepedulian kepada para pecandu narkoba,saya mewakili orang tua mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan apresiasi atas kepedulian yang telah memfasilitasi anak anak kami untuk dilakukan rehabilitasi dan saya nyatakan kami cukup terbantu dan tidak ada dikutip biaya. Demikian dikabarkan.

Penulis: Budi Saragih.