dr. Riski Sesalkan Sikap Kadis Pendidikan yang Seharusnya Menjadi Contoh

SERGAI, ISN | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution harus memiliki etika yang baik dan paham dalam hal aturan, terutama berbahasa ketika dikonfirmasi wartawan.

Perihal ini disampaikan dr Riski Ramadhan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/10/22), menanggapi viralnya ucapan Kadis Pendidikan yang menyebutkan akan mematahkan tulang Jhonni Sitompul, wartawan Medanbisnisdaily.com Sergai ketika dikonfirmasi perihal tembok roboh di SDN 104301, Desa Pematang Ganjang.

“Kita berharap Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai harus memiliki etika yang baik dan paham dalam hal aturan, terutama berbahasa,” jelas dr Riski.

Riski memahami untuk menunjukkan profesionalisme, wartawan diwajibkan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait agar berita yang disajikan berimbang, termasuk peristiwa tembok roboh di SD tersebut.

“Tentunya rekan-rekan media hanya Ingin meminta konfirmasi keterangan terkait insiden robohnya tembok bekas kamar mandi SDN 104301 Dusun II, Pasar Senin, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah. Ini menunjukkan profesionalisme wartawan dalam menyajikan berita,” sambung politisi Gerindra tersebut.

Namun, dr Riski menyesalkan sikap dan ucapan Kadis Pendidikan Suwanto yang malah mengeluarkan kata-kata kurang pantas.

“Sangat disesalkan seorang Kadis Pendidikan yang harusnya menjadi contoh, malah mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas,” jelas dr Riski.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat dr Riski berharap Bupati Sergai segera melakukan evaluasi kinerja terhadap Kadis tersebut agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.

“Selaku Wakil Rakyat di DPRD Serdang Bedagai, kami meminta Bupati Serdang Bedagai untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan. Sehingga permasalahan seperti ini tidak terulang kembali,” harap dr Riski.

Selain itu, dr Riski juga mengapresiasi rekan-rekan wartawan yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya secara baik. Tentunya dilindungi Undang-Undang dan kode etik jurnalistik.

“Kita apresiasi rekan-rekan wartawan yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya secara baik. Tentunya dilindungi Undang-Undang dan kode etik jurnalistik,” tutup dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM.

[Red/ISN]

Foto: anggota DPRD Sergai, dr. Riski Ramadhan Hasibuan pada saat menghadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW 1444H.