Disinyalir Terlibat Tim Relawan Capres, Bawaslu Labuhanbatu Diminta Perhatikan Prinsip Penyelenggara Pemilu

LABUHANBATU, (ISN) – Hiruk pikuk rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) se Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara menuai sorotan. Sejumlah calon Panwaslih disinyalir terlibat tim relawan pasangan calon presiden pemilu 2024.

 

Salah satunya calon Panwaslih Kecamatan Panai Hilir berinisial (A) telah tersiar lulus meski belum ditetapkan dan diumumkan oleh pihak Bawaslu Labuhanbatu,

 

Inisal (A) dikabarkan terlibat tim relawan (GMC) Sumatera Utara. Bukti foto (A) ramai tersebar di media sosial aktif melakukan aktivitas kampanye pasangan Capres.

 

Atas peristiwa tersebut, integritas Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu kini dinilai layu, sejumlah warga pun meragukan kinerja Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu,

 

“Apakah tidak ada calon lain untuk diluluskan. Kenapa meski (A) yang diprioritaskan, apakah (A) merupakan titipan orang hebat, sosok A kan terlibat tim relawan GMC Sumut, ajaib nie, rusak deh,” tanya warga saat dimintai tanggapannya.

 

Warga itu pun berjanji akan melayangkan surat aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) jika inisial (A) ditetapkan sebagai anggota Panwaslih Kecamatan Panai Hilir,

 

“Ya bang, jika A terpilih sebagai anggota Panwaslih Kecamatan Panai Hilir saya dan teman-teman segera melayangkan aduan ke Bawaslu RI dan DKPP RI, pasti kita adukan,” sebut warga yang belum berkenan disebutkan namanya.

 

Sementara’itu, Wahyudi, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu belum dapat dimintai tanggapan. Ketua Bawaslu Labuhanbatu memilih diam,

 

Sebagai informasi, Wahyudi, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu pernah dijatuhi sanksi etik DKPP. Kala itu Wahyudi menjabat sebagai Ketua KPU Labuhanbatu.

 

Kini, hiruk pikuk calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) se Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu ramai menjadi perbincangan warga. Berharap, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu tetap kuat memegang prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017. Demikian dikabarkan.

 

Penulis. Budi Saragih.