Dinas Pertanian Sergai sebut Alokasi Pupuk Subsidi Memang Kurang, Distributor: Sejak Kapan Ada di Gudang?

SERGAI, ISN | Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyebut alokasi pupuk subsidi memang kurang dari jumlah kebutuhan dalam Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sergai, Dedy Iskandar didampingi Kabid Pertanian Fatur Rozi saat diwawancarai wartawan di ruang rapat Dinas Pertanian, Selasa (5/7/2022).

Pada kesempatan itu, turut juga dihadirkan Ir. Rismauli Nadeak
selaku distributor pupuk subsidi dari CV. Bedagai Agro Sejati dan Anuar, SE selaku distributor pupuk subsidi dari CV. Adel Jaya.

Keduanya Pengurus Asiosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) yang mewakili Distributor Pupuk Bersubsidi Wilayah Kabupaten Sergai.

Dijelaskan Kadis Pertanian, penerima pupuk bersubsidi yang terdaftar dalam E-RDKK sebanyak 50.566 petani dengan rincian Urea kebutuhan 19.416.171 kg, SP 36 kebutuhan 2.982.916 kg, ZA kebutuhan2.211.865 kg, Phonska (NPK) 22.777.826 kg, dan Petroganik kebutuhan 38.882.022 kg.

“Sementara alokasi dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi untuk pupuk jenis Urea 10.332 ton, SP 36 1.145 ton, ZA 1.691 ton, Phonska (NPK ) 8.737 ton dan Petroganik 1.479 ton”jelasnya.

Menurut Kadis Pertanian, pihaknya terus berupaya untuk mengupayakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat, dengan catatan persentase penyerapan diatas 70 persen.

Sejauh ini, kata Dedy, sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi, mengingat serapan (realisasi) sampai bulan Juni 2022 berdasarkan pendistribusian dari Distributor ke kios pengecer binaan adalah pupuk jenis Urea 67,28 persen, SP 36 27,63 persen, ZA 32,35 persen, Phonska (NPK) 54,30 persen, serta Petroganik 39,82 persen.

“Pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai kondisi musim tanam semester 1, dimana dibeberapa Kecamatan seperti di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Teluk Mengkudu sudah menjelang panen bahkan ada yang sudah panen,”imbuhnya.

Lanjutnya, namun untuk pupuk bersubsidi ke depan dalam waktu dekat, Pemerintah akan menetapkan pupuk bersubsidi hanya jenis Urea dan Phonska (NPK) dan berdasarkan Perpres nomor 59 tahun 2020 yang dapat pupuk subsidi untuk komoditi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat dan kakao rakyat.

“Adanya informasi yang berkembang bahwa di Kabupaten Sergai yang mengeluhkan terkait pupuk bersubsidi adalah petani yang tidak terdaftar di E-RDKK, untuk itu kami berharap kepada petani yang namanya belum terdaftar di E-RDKK segera mendaftarkan diri ke kelompok tani terdekat”, ujarnya lagi.

Terkait RDKK, Kadis Pertanian menyebutkan nanti pihaknya akan sosialisasi lagi dengan para penyuluh. Karena juga selama ini para penyuluh tetap mendata setiap tahun dalam update E- RDKK.

“Untuk itu juga diharapkan keaktifan kelompok tani dalam melakukan pendataan adanya penambahan ataupun pengurangan anggota setiap satu tahun sekali,”pungkasnya.

Sejak Kapan Pupuk Ada di Gudang ?

Sementara itu, salah satu Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati, Rismauli Nadeak mengatakan terkait informasi yang berkembang ada petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi, setelah kami telusuri ternyata nama petani tersebut tidak terdaftar dalam E-RDKK.

“Setelah kita cek ternyata nama tersebut tidak terdaftar dalam E RDKK, jadi mereka tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi,”ujarnya.

“Alokasi pupuk subsidi jenis urea sudah terserap 65 persen khususnya di Perbaungan,”sambungnya.

Sedangkan terkait penyaluran pupuk subsidi yang dilakukan distributor, Rismauli menyebutkan Pemerintah terus berupaya agar tidak ada benturan dengan penuh kehati-hatian hingga membuat berbagai aplikasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Jadi sekarang ini kami distributor jika melakukan pengajuan penebusan pupuk melalui aplikasi namanya Siaga untuk kios mintanya berapa, setelah sampai ke kios-kios, jadi kita mengetahui yang terjual di setiap kios tersebut, nanti langsung masuk ke aplikasi lagi hingga akan otomatis masuk diakhir bulan ke Kementerian.

“Oleh karenanya, distributor itu sekarang tidak bisa macam-macam beda dengan dulu, karena semua ada aplikasi nya,”paparnya.

Kemudian soal pernyataan Kepala Gudang Penyangga Lini 3 Sergai bahwa tidak pernah kurangnya ketersediaan stok pupuk subsidi, karena pihak gudang telah mengeluarkan pupuk subsidi kepada para distributor.

Rismauli mengatakan, seharusnya ditanya sejak kapan stok pupuk itu ada atau masuk di gudang, sementara jatah pupuk semester kemarin sudah habis sampai mobil truk kami balik dan harus mengambil pupuk di Belawan untuk kebutuhan masa tanam yang terlambat.

“Jadi pupuk tersedia saat ini di gudang, itu adalah persediaan untuk musim tanam duluan memang harus seperti itu harus disediakan dulu karena supaya tidak terjadi seperti yang lalu, musim tanam sudah mulai baru bergerak jadi ada keterlambatan ketersediaan pupuk,”bilangnya.

“Soal adanya foto-foto pupuk di gudang itu. Jangan ada dusta diantara kita, sebenarnya orang gudang juga harus dipanggil. Seperti disampaikan Kadis juga, bahwa tidak ada hak orang gudang memberikan keterangan terkait kelangkaan pupuk,”kata Rismauli.

[YS]