Digerebek Polsek Pantai Cermin, Putra Gagal Transaksi Sabu

SERGAI, ISN | Tak sadar sudah diintai, akhirnya Adi Syahputra alias Putra (39) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin dalam sebuah penggrebekan di Dusun III Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (9/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Tersangka Putra yang menetap di Dusun VI Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai itu diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Selain mengamankan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebuah botol kosmetik merk Safi warna bening yang berisikan 5 plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga sabu, 8 plastik klip transparan kosong, uang Rp75 ribu dan 1 buah timbangan digital warna hitam.

Menurut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu kepada wartawan, Rabu (10/3/2021) mengungkapkan kronologis penangkapan tersangka pada Selasa (9/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB, personel mendapat informasi dari masyarakat  tentang sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di TKP.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA S. Hasibuan dan Tim Opsnal  menindak lanjuti Informasi tersebut, jelasnya.

Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, lanjut Kapolres, Tim Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin  menuju TKP, setibanya dilokasi terlihat pelaku sedang berdiri ditempat tersebut. Melihat pelaku tersebut, Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Namun sesaat sebelum pelaku tersebut ditangkap, pelaku ada membuang suatu benda ke semak-semak dan setelah dilakukan pengecekan dilokasi tersebut ditemukan barang bukti. Dan setelah ditanya pelaku tersebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang ditemukan diboyong ke Polsek Pantai Cermin.

“Tersangka dijerat pasal 114  subs pasal 112 dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasusnya dilimpahkan ke Sat Resnarkoba dan sedang dalam pengembangan,”tegas Kapolres Sergai.

[Yus/ISN]