Diduga Kawasan Hutan Dijual Belikan, Dishut Kph V Sumut Kembali Berjanji Turun Cek Lokasi, APH Diminta Selidiki

LABUHANBATU, (ISN) – Kabar dugaan jual beli kawasan hutan terletak di Dusun III Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara kini menemui babak baru. Dinas Kehutanan (Dishut) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V Aek Kanopan Provinsi Sumatera Utara kembali berjanji turun cek lokasi.

 

Sejumlah warga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak.

 

Melalui via WhatsApp, salah seorang oknum ASN Dishut KPH V Aek Kanopan menyampaikan pesan kepada awak media ini akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Oknum ASN itu berjanji minggu depan pihak Dinas Kehutanan KPH V Aek Kanopan turun ke lapangan.

 

“Rencana Minggu depan pak,” sebutnya ASN disinyalir salah seorang pejabat Dishut KPH V Aek Kanopan, Rabu, (5/6/24).

 

Adapun alasan sedemikian rupa dikatakannya lantaran mendapat tugas minggu depan dan saat ini masih ada pekerjaan lain,

 

“Iya Pak, kami ditugaskan minggu depan, masih ada pekerjaan lain,” cetusnya.

 

Saat ditanya nama dan jabatannya sebagai apa di Dishut KPH V Aek Kanopan, ASN itu enggan memberitahu,

 

“Nanti saja saat jumpa karena saya masih baru,” sambungnya.

 

Senada itu, dalam keterangannya, adapun langkah awal pihak Dishut KPH V Aek Kanopan dimulai mengumpulkan sebanyak-banyaknya informasi untuk tindaklanjut perkara,

 

“Kami harus mengumpulkan informasi dahulu pak agar tahu mengambil langkah,” tandasnya

 

Kendati demikian, wargapun berharap Dishut KPH V Aek Kanopan benar-benar serius menindaklanjuti keluhan warga,

 

“Dinas Kehutanan KPH V Aek Kanopan harus benar-benar serius menindaklanjuti suara masyarakat, periksa surat dan izin pengelolaannya,” papar warga yang belum bersedia disebutkan namanya.

 

Sebelumnya, dugaan jual beli kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan PT CSM itu mempertontonkan potret buram.

 

Nilai jualnya disebut berkisar angka miliaran rupiah. Sejumlah orang disinyalir kepercik saweran.

 

Tak main-main, Kepala Desa Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah berinisial (J) diduga ikut terlibat. Namun, Kades J membantah. Kades J mengaku tidak terlibat,

 

“Aku gak ikut lagi didalamnya bang. Orang pak T dan S yang masih ikut, aku cari aman saja bang,” ungkap Kades J, selasa, (21/5/24).

 

Demikian pula, isu dugaan Ka. UPT KPH V Aek Kanopan Dishut Sumatera Utara dituding ikut terlibat belum dapat dikonfirmasi, pesan via WhatsApp awak media ini belum dibalas meski bertanda centang dua.

 

Sebagai informasi, ini untuk yang kedua kalinya ASN Dishut KPH V Aek Kanopan Sumatera Utara berjanji melakukan cek lokasi. Demikian dikabarkan.

 

Penulis. Budi Saragih