Dianggap Tak Jalankan Mekanisme Partai, Riski Ramadhan: Kembalikan ke Masyarakat Menilai

SERGAI, ISN | Pasca usulan pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ) dr. M. Riski Ramadan Hasibuan dan digantikan oleh M. Ilham Ritonga, ada anggapan dari dr. Riski bahwa mekanisme partai tidak dilaksanakan.

Menurut dr. Riski, meskipun pencopotan dirinya sebagai Ketua DPRD Sergai adalah hal yang biasa dan merupakan hak dari Partai politik, namun dengan tidak dilaksanakannya sidang Partai dalam usulan pemberhentian dirinya, itu menunjukkan tidak dilaksanakannya mekanisme Partai.

Berikut keterangan dr. Riski saat diwawancarai wartawan, Rabu (21/9/2022) sore di Sei Rampah.

“Kalau menurut saya itu adalah hak Partai politik, karena yang menentukan siapa yang cocok jadi pimpinan DPRD itu adalah hak Partai politik”kata Riski.

“Mungkin Partai Gerindra sudah punya mekanisme sesuai AD/ ART Partai, bagi saya itu hal yang biasa, tapi itu saya kembalikan ke masyarakat lah yang menilai, karena selama yang saya lakukan menjadi Ketua DPRD, saya benar benar turun dan benar benar berbuat untuk masyarakat, walaupun ada yang menilai positif maupun negatif, itu masyarakat lah yang menilai,”sebutnya.

Dan hari ini, kata Riski, kita sama sama tau, kondisi jabatan saya digantikan tanpa adanya sidang Partai, nah ini juga menjadi catatan bagi saya, bahwasanya mekanisme tidak dilaksanakan.

Dalam hal pencopotan ini, Partai Gerindra tidak menjabarkan alasan alasan apa yang membuat dirinya dicopot dari Ketua DPRD

“Seharusnya dijabarkan, tapi saya tidak menerima itu, tapi meski demikian, saya tetap ikut aturan dan mekanisme Partai yang ada”kata dr Riski mengakhiri.

Sementara menanggapi hal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Sergai Budi SE saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/9/2022) mengatakan bahwa Partai Gerindra sudah memiliki alasan alasan untuk melakukan pencopotan terhadap jabatan dr. Riski sebagai Ketua DPRD Sergai dengan investigasi dan monitoring sejak Juli 2021 yang lalu, dimana pada saat itu ada 28 anggota DPRD Sergai yang membuat mosi tidak percaya terhadap dr. Riski.

“Terkait dengan itu, tentu DPP melakukan monitoring terhadap kinerja seluruh kader Partai Gerindra terutama yang menjadi anggota DPRD dan seluruh infrastruktur Partai”papar Budi.

Menurut Budi, belum lagi temuan temuan yang sebenarnya itu tidak boleh dilanggar oleh kader Partai Gerindra, karena sebagai kader Partai, dituntut wajib militansinya dan selalu melaksanakan kebijakan Partai.

“Seperti Diklat Partai Gerindra yang dilaksanakan di Hambalang khusus kepada anggota DPRD yang belum mengikuti Diklat dan Rapimnas yang wajib dihadiri, saya pikir itu beberapa catatan, kebetulan beberapa kader kita tidak hadir saat itu “tutup Budi.

[YS/ISN]