Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

ASAHAN, [ISN] – Bupati Asahan H. Surya, BSc Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan,di gedung DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (29/03/2022).

Turut Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kab. Asahan, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekdakab Asahan, OPD, Oara Camat dan Undangan Lainnya.

Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan LKPJ yang akan disampaikan pada hari ini merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP RI Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap Tahunnya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa Dokumen LKPJ disampaikan secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan sehingga LKPJ ini merupakan Progres Report atas pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sedangkan untuk Capaian Indikator Makro tahun 2020 dan proyeksi capaian tahun 2021 Bupati menjelaskan antara lain, untuk jumlah penduduk tahun 2020 sebesar 769.960 jiwa dan pada tahun 2021 sebesar 777.626, terjadi pertumbuhan sebesar 0,99 %, PDRB atas dasar Harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp. 38,69 Triliun dan pada tahun 2021 menjadi Rp. 41,99 Triliun artinya mengalami pertumbuhan sebesar 8,53 %, PDRB atas dasar Harga Konstan tahun 2020 sebesar 26,29 Triliun dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp. 27,27 Triliun mengalami kenaikan sebesar 3,73 % sedangkan untuk PDRB per Kapita atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp.50.25 Juta dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp. 54,00 juta mengalami pertumbuhan sebesar 7,46 %, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kab. Asahan tahun 2020 sebesar 70,29 Poin dan tahun 2021 menjadi 70,49 Poin angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 0,28 %.

Bupati juga menyampaikan Kondisi keuangan Daerah Kabupaten Asahan Tahun anggaran 2021 yaitu:
1. Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp. 1.712.198.452.184,00 (Satu Trilyun Tujuh Ratus Dua Belas Milyar Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Seratus Delapan Puluh Empat Rupiah) terealisasi sebesar Rp. 1.644.729.854.151,92 (Satu Trilyun Enam Ratus Empat Puluh Empat Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Lima Puluh Satu Rupiah Sembilan Puluh Dua Sen), atau setara dengan 96.06 %. Pendapatan dimaksud bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer dan lain lain Pendapatan Daerah yang Sah.

2. Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 juga mengalami perubahan sehingga ditetapkan menjadi sebesar Rp. 1.751.624.614.238,00 Terealisasi sebesar Rp. 1.592.780.622.981,34 atau sebesar 90.93 %. Belanja Daerah dimaksud terdiri dari belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

(Hery)