Bobol Indomaret Gara-gara Chip Scatter Game Online, Dua Anak Dibawah Umur Dipolisikan

BATAM, .[ISN] – Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) inisial “DM” (17) dan “DS” (16)  Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil melakukan penangkapan dua orang pelaku di Kavling  Bida Kabil, Kelurahan Kabil. Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Menurut keterangan Kapolsek Nongsa. Kompol Yudi Arvian kepada wartawan mengatakan dua orang pelaku melakukan tindak pidana curat di Indomaret Kavling Senjulung Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada Rabu (1/12/2021) malam.

“Unit Reskrim Polsek Nongsa amankan dua orang anak yang masih dibawah umur berinisial DM  dan DS  karena melakukan tindak pidana curat di Indomaret Kavling Senjulung,” Ujar Kapolsek Nongsa didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan Rida dan Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, pada Jum’at (11/2/2022) siang.

Lanjutnya, salah satu pelaku ini merupakan resedivis tindak pidana yang sama.

“Tersangka inisial DM (17) merupakan resedivis yang sama dan baru keluar dari penjara pada tahun 2021 lalu,” bebernya.

Adapun modus operandi yaitu, kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat ruko Indomaret dilantai dua dan tersangka mencongkel karet pintu kaca yang berada pintu belakang Indomaret.

“Mereka berdua mendorong teraslis hingga bengkok, dan langsung masuk kedalam menuju lantai satu. Tersangka mengambil uang sekitar Rp.4.500,000 dan rokok  Marlboro yang ada disekitar meja kasir dan setelah itu mereka langsung kabur,” tuturnya.

Dari keterangan kedua tersangka mengaku, dari hasil curian kami akan digunakan untuk  beli chip Higss Domino ( Scatter ) yang merupakan permainan game yang  trend dimasa kini, bilangnya saat di Mapolsek Nongsa.

Adapun barang bukti yang berhasil  diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa, berupa 2 stel baju untuk penutup muka, dan 3 slop rokok Marlboro, dan 1 unit kunci obeng sebagai alat mencongkel jendela.

“Atas perbuatan kedua pelaku  dijerat hukuman dengan pasal 363 ayat 2 atas  pencurian dengan pemberatan,”tutup Kapolsek Nongsa.

(WL/ISN)