BEM STIT Batu Bara Desak Aparat Penegak Hukum Dalami Dugaan Korupsi Dinas PUPR Anggaran Tahun 2019/2020/2021

BATUBARA, ISN |Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Batu Bara Sumatera Utara mendesak Penegak Hukum KPK,Kejaksaan,Dan kepolisian agar mendalami dugaan Korupsi di Tubuh Dinas PUPR Senin 27 Des 2021.

Dalam Hal ini Ketua BEM STIT Batu Bara Menduga Banyaknya Anggaran Yang tidak Sesuai Prosudural dalam pengeluarannya.

Sepanjang Tahun Anggaran 2019,2020,2021 Bersumber Dari APBD,APBP,DAK,DID,,Belanja Tak Terduga Untuk Kebutuhan Dana Siaga Darurat Bencana Covid-19,Maupun PEN Ini Dan Kami Meminta Diusut Tuntas Anggarannya Yang kita Menduga Banyaknya KongKolikong Di Tubuh Dinas PUPR Saat ini.

Pengurus BEM STIT Batu Bara Budi Muhammad Juga Menyampaikan, Meminta Pihak Kepolisian,Kejaksaan Untuk Mengusut Dugaan Korupsi Terkait Dengan Pengelolaan Anggaran Alat Berat Dan Sewa Aset Alat Berat Dinas PUPR Kab.Batu Bara Tahun Anggaran 2019,2020,dan 2021. jika terbukti Dugaan Ini Kami Meminta Kepada Aparat Hukum Untuk Bertindak Setegas Tegas Mungkin.

Dalam Dugaan Kami Ini Jika Adah Korupsi Dilakukan Oleh Dinas PUPR Maka Meminta Bupati Batu Bara Mencopot Kepala Dinas PUPR Batu Bara dan Sekretaris Dinas PUPR Dari Jabatannya Karena Itu akan menilai Tidak adanya Integritas Mereka.

Kami Meminta/Rekomendasi Kepada Aparat Hukum (APH) Dan BPKP Agar mendalami dan melakukan Audit investigasi dengan tujuan (DTT) terkait Dengan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Rumah Ibadah,Fasiliasnya Di Kantor Dinas PUPR Kab Batu Bara Tahun Anggaran 2020.yang diduga Penyelewengan anggaran Sebesar Rp. 943.000.000.

Dan Meminta (APH) dan BPKP mengusut tuntas Dugaan Pengelolaan Anggaran Tahun 2020 antaranya Program pelayanan Administrasi Perkantoran Sebesar Rp.1.842.837.717,00;Dan Program Peningkatan Sarana Prasarana Aparatur Sebesar Rp.2.713.186.999,00;

Dan program Peningkatan Disiplin Aparatur Sebesar Rp.120.800.000.00; Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya aparatur Sebesar Rp.149.686.090.00; dan Program Pembangunan Jalan dan jembatan Sebesar Rp.71.367.099.891.00; Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Dan Air Limbah Sebesar Rp.1.253.639.500.00;

Dan Kami percaya Dugaan Kami Ini akan Ditindak Lanjuti Pihak Kepolisian Dan Melakukan Penyelidikan Lebih Lanjut, Dan Kami Akan Mempersiapkan Masa Untuk Aksi Damai dengan membawa Seluruh Mahasiswa STIT Batu Bara Di Kantor Bupati Batu Bara Jika Ini tidak Diindahkan. Tutup Ketua BEM STIT Batu Bara “Muhammad Khairun Nizam.

[Tim]