APH Diminta Periksa Kadis PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan

TAPSEL, ISN | Pembangunan proyek perkantoran jalan dan jembatan diduga mark-up dan asal jadi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi polemik dan ramai dibicarakan orang baru baru ini baik dari kalangan kontraktor dan masyarakat.

Ketika awak media indahsuaranews berkali kali datangi ingin konfirmasi ke Dinas PUPR selalu tidak ketemu dan terkesan menghindar.

Proyek PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan diduga mark-up dan asal jadi saja juga pengawas konsultan atau dari dinas PUPR kabupaten tapanuli selatan selalu tidak terlihat dilapangan.

Demikian ditegaskan aktifis dari LSM FKI-1 (Front Komunitas Indonesia Satu) Sumut Ismail Pasaribu yang baru baru ini ketika ditemui awak media indahsuaranews juga mengatakan kecewa apalagi tidak ada pengawasan dari dinas apalagi pengawas konsultan tidak pernah terlihat di pelaksanaan pekerjaan pembangunan perkantoran.

Menurut informasi kontraktor nya juga ada kaitan pamili dengan kadis PUPR, kami beberapa kali kesitu proyek dipasang pagar dan terkunci pakai rantai besi serta bertuliskan KUHP 551 kalau seperti ini pekerjaan proyek tidak boleh diawasi oleh siapapun maka kita bisa menduga pemborong dan Dinas PUPR kabupaten Tapanuli Selatan kongkalikong.

Kemudian masih banyak lagi proyek lain seperti pembngunan tribun MTQ dengan biaya angharan sesuai LPSE Rp700 juta sementara hasil invetigasi dan analisa hanya 300 juta jadi selisih 300 juta lebih dan Gapura selamat datang MTQ diangarkan 500 juta tapi kami hitung paling banyak 200 juta berati selisih biaya 250 juta lebih, paparnya.

Lanjuutnya, pembangunan tribun MTQ dan Gapura MTQ di simataniari kecamatan angkola sangkunur dan pembangunan irigasi di Desa Huta Godang Kecamatan Batang Toru anggaran tahun 2021 yang kami duga mark-up dan asal asalan karena anggaran satu milyar sesuai LPSE sesuai invesrigasi dan analisa kami hanya 500 juta maka selisih 400 juta lebih.

Maka kami menduga semua proyek sudah digelembungkan atau mark-up jika proyek PUPR 600 milyar 10 persen nya sudah berapa uang negara dirugikan maka meminta aparat pengak hukum memanggil dan memeriksa oknum kadis PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan, tandasnya.

{IP/ISN}