Aneh,! Relaas Eksekusi Dikirim kepada Orang Sudah Meninggal, Ada Apa?

PADANGSIDIMPUAN, (ISN)- Ada-ada saja kebijakan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Relaas Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Tanah dan Bangunan dikirimkan kepada alamat orang yang sudah meninggal dunia, padahal masih ada ahli warisnya yang juga turut terlibat dalam bahagian perkara perdata dimaksud.

Candro kepada wartawan, Jum’at (5/08) menjelaskan Relaas tersebut dikirim ke alamat Tergugat I /Pembanding/Pemohon Kasasi/Termohon Eksekusi I atas nama Alm. Amrin Tanjung tertanggal 27 Juli 2022.

Namun surat tersebut tidak diantar ke alamat rumah sebagai objek perkara di kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang juga masih ditempati warisnya.

Si pengantar surat Relaas tersebut mengantarnya ke kantor Lurah Wek 5 Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, padahal si pengantar surat tahu betul kalau ahli warisnya almarhum Amrin Tanjung masih hidup dan tinggal di tempat dimana objek perkara berada.

Pemberian Relaas Eksekusi ini terindikasi sengaja dilakukan dengan salah alamat agar pihak terlawan eksekusi tidak mengetahui dan tidak ada persiapan melakukan perlawanan, sehingga eksekusi bisa dilakukan dengan mulus, meski putusan hakim PN Padangsidimpuan “cacat hukum”,kata Candro.

Candro memaparkan sekilas kejanggalan-kejanggalan isi Relaas Eksekusi yang disampaikan PN Padangsidimpuan diantaranya, alamat surat ditujukan kepada Amrin Tanjung (almarhum) namun yang menerima Lurah Wek V.

Alamat objek perkara dan waris almarhum ada di kecamatan Padangsidimpuan Utara, ternyata surat Relaas diberikan ke Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Dalam surat tersebut ada tertulis tanggal penerbitan surat 27 Juli 2022, namun surat baru disampaikan 1 hari sebelum eksekusi ke Lurah Wek 5 dan belum disampaikan oleh Lurah kepada warisnya tergugat.

Menurut Candro (ahli waris) saat ditanyakan kepada Lurah Wek V Kecamatan Padangsidimpuan Selatan mengenai adanya Relas panggilan kepada Termohon Eksekusi, Lurah mengatakan tidak nampak dan berupaya menunda waktu dengan dalil mencarinya dulu.

Namun setelah disebutkan kalau Candro merupakan warisnya Alm. Amrin Tanjung dan akan memanggil wartawan ke kantor Lurah, lantas Lurah Wek V bermarga Rambe tersebut memberikan surat tersebut yang persis ada di depan matanya yakni dimejanya.

Candro berucap hanya keajaiban Allah yang dapat menolong kezholiman yang mereka rasakan, sementara dunia peradilan sudah dinilainya “pincang”.

*(Ismail)