Observasi Kejiwaan & Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Labuhanbatu di Apresiasi

LABUHANBATU, (ISN) – Kantor Pengacara M Hendra S.H.,M.H dan Patner mengapresiasi penanganan pelaku tindak pidana narkoba yang di tangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu bernama Aldi Syahputra Sianipar alias Aldi, pria (21) Tahun, Warga Kelurahan Aek Kanopan yang ditangkap dalam perkara kepemilikan narkoba pada tanggal 10 Juli 2021 Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Parkiran Indomaret Jl. Jenderal Sudirman Aek Kanopan yang selanjutnya telah diserahkan penanganannya ke Satreskoba Polres Labuhanbatu

M Hendra, pengacara Aldi, mengucapkan ribuan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran nya, khususnya Satresnarkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, S.H, M.H dimana cepat, tepat dan humanis dalam memfasilitasi observasi kejiwaan rehabilitasi klien nya.

Sebelum nya, tutur M Hendra, terhadap Klien nya sudah dilakukan proses penyidikan, dan telah dilakukan penahanan sejak tanggal 16 Juli 2021. Kemudian, berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU dengan menyertakan pengobatan yang pernah dijalani klien nya sebelum ditangkap.

Dari petunjuk penelitian berkas perkara oleh JPU Rantau Prapat dilakukan pemeriksaan terhadap dokter yang merawatnya bernama dr Freddy Sebastian,Sp. KJ pada tanggal 13 September 2021

Selanjutnya, tanggal, 29 Oktober 2021 Hingga 6 Nopember 2021 dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Aldi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut di Jl. KH Wahid Hasyim yang ditangani oleh dr. Superida Ginting, Sp.KJ dengan hasil tersangka mengalami gangguan kejiwaan akibat ketergantungannya akan narkoba.

Kemudian, setelah dilakukan koordinasi dengan JPU Kajari Rantau Prapat dalam Bentuk Berita Acara koordinasi terhadap tersangka Aldi tidak bisa dimajukan perkaranya ke persidangan oleh karena gangguan kejiwaan sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP dan hingga melalui proses gelar perkara tersangka Aldi ditangguhkan penahanannya untuk di rehabilitasi medis.

Singkat M Hendra, dari seluruh proses yang dijalani Klien nya, Hendra mengapresiasi Polres Labuhanbatu. Dalam hal ini, Hendra mengucapkan ribuan terimakasih yang sebesar besar nya kepada Bapak Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres Labuhanbatu atas pelayanan prima yang diberikan jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Demikian dikabarkan.

Penulis. Budi Saragih