Warga Kecamatan Sei Balai Keluhkan Limbah Pabrik yang Merusak Lahan Pertanian

BATUBARA, ISN | HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Kabupaten Batu Bara menggelar Rembuk Tani se-kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Senin/1/11/2022. Desa Sei Balai, Kabupaten Batu Bara

Dalam hasil Rembuk Tani, banyak warga Sei Balai khususnya para petani padi keluhkan dampak dari limbah pabrik yang berdampingan dengan lahan pertanian masyarakat. Menyebabkan hasil panen menurun, bahkan tidak dapat tumbuh dengan baik

Handoyo warga Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai mengatakan ” Kami sebagai petani sangat resah dengan adanya limbah pabrik yang ada berdampingan dengan lahan pertanian di Desa kami, dampaknya sangat merugikan kami sebagai petani, pendapatan kami berkurang. Bahkan kami gagal panen akibat dampak dari pabrik ini”. Ucap Handoyo

Lanjutnya ” kami berharap dari Rembuk Tani khususnya pada HKTI, akan mengahasilkan perubahan dan menyelesaikan persolan yang ada di lahan pertanian kami ini”. Tegas Handoyo

Selain itu dikesempatan yang sama, HKTI Batu Bara yang dipimpin Andriyansah SH yang juga anggota DPRD Batu Bara, akan menindaklanjuti keluhan warga Sei Balai

” Ya, kita akan tindak lanjuti ini dengan serius atas keluhan warga petani yang gagal panen dan hasil panen yang kurang baik. Seperti yang warga sampaikan, ini dampak dari limbah pabrik yang berdampingan dengan lahan pertanian masyarakat” Ujar Andriyansah

Ketua HKTI Batu Bara yang juga politisi Gerindra ini menambahkan pihaknya akan mengajak Dinas-dinas terkait untuk meninjau langsung kelokasi pertanian yang tercemar oleh limbah pabrik

“Kita akan mengajak dinas-dinas terkait seperti PUPR, Lingkungan Hidup, pertanian dan lain lain. Untuk meninjau dan melihat langsung kelokasi dampak dari limbah Tiga perusahaan yang mencemari area pertanian masyarakat, agar kita bisa mengetahui hal apa yang harus kita lakukan untuk menyelesaikan persolan masyarkat petani kita disini”. Jelas Andriansyah

Selain itu andriansyah mengingatkan kepada pihak-pihak yang diduga mengeluarkan izin perusahaan baru di Kecamatan Sei Balai, agar tidak memberikan izin terlebih dahulu, sebelum persoalan limbah selesai

“Ini saya mengingatkan ya kepada pihak yang mengeluarkan izin membuat pabrik baru di kecamatan Sei Balai, sebab persoalan pertanian akibat dampak dari Tiga perusahaan yang ada ini, cukup dan sangat merugikan pertanian. Di tambah lagi dengan adanya pabrik baru kedepan, makin rumit persoalan”. Ujar Andriansyah

“Jangan coba-coba lah, kalau masyarakat sudah ngamuk jadi runyam urusan. Saya ingatkan lah ini kepada pihak-pihak yang mengeluarkan izin” Tegas Andriansyah

“Mau buat pabrik disini gak ada yang melarang, namun kita selesaikan dulu persoalan yang ada ini, dan permasalahan yang terjadi akibat limbah pabrik ke lahan pertanian yang belum selesai”.Pungkasnya

[HFZ/ISN]