Wakil Ketua Komisi VIII Drs. H. Marwan Dasopang, M.Si Sosialisasikan Diseminasi BPIH dan Keuangan Ibadah Haji di Kec Panai Hilir

LABUHANBATU, (ISN) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Drs. H. Marwan Dasopang, M.Si dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Keuangan Haji di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu pada Kamis (14/12/2023).

 

Ketua IPHI Kecamatan Panai Hilir, H. Abdul Wahab Hasibuan, S.Pd, M.Pd menyampaikan apresiasinya terhadap BPKH.

 

Abdul Wahab menyebut, kegiatan yang dilaksanakan begitu penting dalam memberikan penjelasan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

 

“Ini adalah pertama kalinya Kepala BPKH Langsung yang hadir di Kecamatan Panai Hilir, saya ucapkan terima kasih. Semoga acara ini memberikan manfaat dan pengetahuan bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi calon jamaah haji” ujarnya.

Sementara Deputi investasi dan kerja sama luar negeri BPKH, Hari Prasetya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji.
BPKH sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola keuangan haji memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

 

“BPKH berkomitmen untuk mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal ini dilakukan agar pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jamaah haji,” katanya.

 

Hari Prasetya, BPKH telah menyiapkan strategi pengelolaan keuangan haji 1445 H/2024 M. Strategi ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi keuangan haji, kebutuhan jamaah haji, dan dinamika global.

 

“Strategi pengelolaan keuangan haji 1445H/2024 M difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan nilai manfaat, optimalisasi pengelolaan dana, dan penguatan tata kelola,” ungkapnya.

 

Ia berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan dukungan kepada BPKH dalam mengelola keuangan haji secara optimal.

 

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Drs.H.Marwan Dasopang,M.Si memastikan pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH aman. “Jadi sangat Profesional (pengelolaan) keuangan haji itu,” tegasnya.

 

​​​​​​​Wakil ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus selaku ketua Panja Haji tersebut juga menginformasikan, kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000 dan istitha’ah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji 2024.
Hal ini termasuk dalam penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji mendatang yang akan ditetapkan pemerintah.

 

Dalam Acara Tersebut dihadiri oleh seluruh Calon Jama’ah haji yang berasal dari Kecamatan Panai Tengah dan Kecamatan Panai Hilir, Pengurus IPHI, Ka KUA, Penyuluh Agama Islam, Ketua Ormas Islam Jam’iyyatul Washliyyah, Ketua Mwc NU Kecamatan Panai Hilir, Ketua Ormas Muhammadiyyah, DP MUI, GP Al Washliyyah, GP Ansor NU, IPNU, IPPNU, KNPI, Beberapa Ketua BKM, Kepala sekolah MDTA, Pengurus Persulukan Thoriqot Naqsabandiyyah Desa Sei Sakat, Pengurus Surau Nasirul Amin Thoriqoth Naqsabandiyyah Desa Sei Sanggul, Pengurus Perwiridan, Majelis Taklim Al Hidayah, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama Kecamatan Panai Hilir, dan Insan Pers.

 

Dalam Dialog sosialisasi Diseminasi BPKH tersebut berjalan dengan khidmat dan lancar.

 

Acara tersebut diselenggarakan di Gobek Kafe Jln Cinta Makmur Dusun VI Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu.

 

Menurut informasi dari Mora Tahan setiadi Hasibuan selaku Panitia Lokal menyebut bahwa peserta dalam acara tersebut berjumlah 150 orang. Demikian dikabarkan.

 

(Budi Saragih)