Wabup Asahan Serahkan SK Bupati Kepada PPPK
ASAHAN, [ISN] | Wakil Bupati Asahan menyerahkan Petikan Surat Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jum’at 21 Mei 2021.
Kegiatan itu menurutnya sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 18.3-BKD-Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada laporannya Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH menyampaikan tujuan pengangkatan PPPK adalah untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawaian Negara dari program Kemendikbud dan Kementerian Pertanian melalui Kementerian PAN-RB dan BKN tentang pengadaan tahap I tahun 2019 terhadap Tenaga Honorer Eks THK II.
Dia juga melaporkan pelaksanaan pengadaan PPPK dimulai pada Februari 2019 dengan jumlah pendaftar 201 orang. Setelah dilakukan seleksi kompetensi dasar dan seleksi wawancara maka 141 orang dinyatakan lulus seleksi. Dari 141 orang tersebut 140 orang sudah memiliki NIPPPK dan 1 orang meninggal dunia. 14 orang tersebut dengan perincian sebagai berikut, Tenaga Guru 79 orang yang terdiri dari laki-laki 12 orang, perempuan 67 orang dan Tenaga Penyuluh Pertanian yang terdiri dari laki-laki 46 orang, perempuan 15 orang.
Dia juga menyampaikan, dari usia untuk tenaga guru, usia tertua 53 Tahun sebanyak 2 orang, usia termuda 35 tahun sebanyak 1 orang dan untuk tenaga penyuluh pertanian usia tertua 57 Tahun 7 bulan sebanyak 1 orang, usia termuda 35 Tahun 1 orang.
Berdasarkan jenjang pendidikan, jabatan tenaga pendidik S-1 79 orang dan tenaga penyuluh pertanian SLTA 27 orang, DIII 1 orang da S-1 33 orang.
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dalam arahannya menyampaikan kepada PPPK Pemerintah Kabupaten Asahan, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi, selalu mengutamakan profesionalisme kerja, memprioritaskan kecepatan dan ketepatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, memiliki integritas dan senantiasa meningkatkan kualitas moral dan iman dalam menjalankan setiap tugas dan tanggungjawab.
“Loyal kepada pimpinan dan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja saudara, tingkatkan terus motivasi dan etos kerja saudara, karena dukungan kerja yang saudara berikan akan sangat menentukan keberhasilan sistem secara tepat dan hindari berbagai godaan negatif, baik internal maupun di lingkungan masyarakat yang dapat menjerumuskan dan merusak kepribadian serta nama baik terutama bagi PPPK”, ujar Wabup.
(Hery)