Usai Berdamai, Pencuri Ikan Teri Dilepas Satpolair Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU, (ISN) – Usai berdamai Pencuri Ikan teri milik Aju preman dilepas Satpolair Polres Labuhanbatu.
Bermula, Jumat, (7/4/23), pelaku berinisial “K” ketahuan mencuri ikan teri dikapal milik Aju.
Atas peristiwa itu Aju merasa keberatan. Kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mako Satpolair Polres Labuhanbatu.
Berdasarkan laporan tersebut, personil Satpolair langsung mengamankan pelaku. Kemudian berhasil membawa sejumlah barang bukti ikan teri yang terdapat didalam pungki diatas becak ke Mako Satpolair Polres Labuhanbatu.
Selang diamankan, keesokan harinya personil Satpolair memanggil saudara Aju Preman dan diduga pelaku penadah nya. Selanjutnya, terhadap diduga penadah dilakukan interogasi tentang keterlibatannya membeli ikan tersebut.
Pantauan awak media ini dilapangan, Sabtu, (8/4/23), saudara Aju dan diduga sebagai penadah terlihat sedang berada disalah satu ruangan Mako Satpolair.
Keduanya disinyalir sedang ditengahi oleh salah seorang personil Satpolair Polres Labuhanbatu untuk berdamai.
Belum diketahui bentuk perdamaian kedua belah pihak. Namun, pelaku dikabarkan mengganti semua kerugian milik korban.
Terkait peristiwa itu, korban dikabarkan mengalami kerugian senilai jutaan rupiah. Berdasarkan sumber anonim, total ikan yang dibawa kabur pelaku sebanyak 11 (sebelas) pungki.
Ikan teri yang dicolong pelaku merupakan ikan teri jenis pekbut. Harga perkilonya saat ini disinyalir senilai Rp.50rb.
Untuk berat satu pungki berkisar 10 Kg dengan taksiran jumlah kerugian korban 110 Kg dan jika dinilaikan ke rupiah uangnya berkisar sebesar Rp. 5.500.000. (Lima juta lima ratus ribu rupiah).
Melaui sambungan via WhatsApp, Kasatpolair Polres Labuhanbatu, AKP Pardamean Sitinjak membenarkan kedua belah pihak telah berdamai,
“Sudah bang,” sebut Kasatpolair Polres Labuhanbatu.
Sebagai informasi, kasus pencurian ikan teri yang menimpa pengusaha nelayan di Kecamatan Panai Hilir kerap terjadi. Namun, pelaku dan pengusaha selalu memilih jalan damai. Demikian dikabarkan.
Penulis. Budi Saragih.