Upacara Penaikan Bendera, Bupati Nias Sebagai Pembina
NIAS, ISN | Sehubungan pelaksanaan Upacara penaikan bendera setiap hari Senin lingkup pemerintah Kabupaten Nias Surat Nomor:019.1/0576/SPP/2021, yang akan kembali dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 3 Mei 2021 bertempat dikomplek perkantoran Hiliweto Gido dan mengingat pandemi Covid 19 masih belum usai, kepada kepala perangkat agar:
Mengikuti pelaksanaan upacara dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan dan membatasi jumlah peserta upacara yang hanya diikuti oleh pejabat struktural eselon II,III dan eselon IV di perangkat daerah yang saudara pimpin.
Pelaksanaan upacara dimulai pukul 08.45 wib tepat dikomplek perkantoran Hiliweto Gido, dan bagi perangkat daerah yang bertugas sebagai petugas pelaksanaan upacara dan kelompok pembawa Lagu Nasional sebagaimana jadwal terlapir agar:
Melaksanakan tugas bersama seluruh PNS tampa terkecuali sebagai pembina dan petugas pelaksana upacara penaikan bendera, dan apabila berhalangan dapat langsung mengkoordinasikan kepada cadangan berikutnya.
Apabila petugas cadangan berikutnya berhalangan supaya langsung menkoordinasikan kepada kepala Santuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum upacara dilaksanakan.
Menyampaikan daftar nama-nama petugas pelaksana upacara kepada kepala Santuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias sebagai bahan persiapan upacara dan kepada petugas pelaksana upacara tetap melaksanakan gladi setiap hari Kamis pukul 09.00 wib bertempat dilapangan Beringin Hiliweto Gido.
Atas cara/ketentuan pelaksanaan upacara tetap mempedomani surat edaran Bupati Nias Nomor: 331.1/1602/SPP/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang tata cara/ ketentuan pelaksanaan upacara Penaikan Bendera lingkup pemerintah Kabupaten Nias yang langsung ditandatangani Bupati Nias.
(AzWar)