Ungkap Sabu 2,7Kg, Anggota DPRD Sergai F. Gerindra Apresiasi Sat Narkoba Polres Sergai

SERGAI, ISN – Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Fraksi Partai Gerindra, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Res Narkoba Polres Sergai atas pengungkapan kasus narkoba seberat 2,7 kilogram dari seorang terduga bandar narkoba.

 

Hal itu disampaikan politisi muda yang akrab disapa dokter Riski itu, Selasa (20/02/2024) saat dihubungi wartawan.

 

Menurutnya, kehadiran Polres Serdang Bedagai dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta terhadap pengungkapan kasus narkoba di Wilayah Serdang Bedagai sangat kita apresiasi dan didukung penuh semua pihak.

 

“Karena narkoba akan merusak generasi muda dan musuh kita bersama, gerak cepat Polres Sergai sangat diharapkan sehingga angka peredaran narkoba di Serdang Bedagai berkurang dan hilang, Bravo Polres Serdang Bedagai,”tegasnya.

 

dr. Riski Ramadhan Hasibuan berharap kedepan Polres Sergai terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, DPRD serta tokoh agama dan masyarakat dalam mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba.

 

“Dengan sinergi kita bersama dalam mencegah peredaran narkoba akan maksimal, sehingga edukasi pencegahan narkoba juga perlu di sosialisasikan terutama dalam sektor pendidikan,” pungkasnya.

 

Diketahui sebelumnya, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2,7 kg dari seorang pria berinisial J alias Din Warga Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

 

Pengungkapan kasus narkoba ini dipimpin oleh Kanit I Unit Sat Narkoba Polres Sergai, IPDA Anggi Sidabutar didampingi Banit Brigadir Rizki Lubis beserta Tim.

 

Pengungkapan tersebut telah dipaparkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, dan PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dalam konferensi pers, Senin (19/2) sore, di Mapolres Sergai.

 

[YSN]