Undercover, Polsek Panai Tengah Tangkap Pengedar Shabu di Desa Sei Sentosa

Labuhanbatu, (ISN) – Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, menangkap satu orang Pria bernama Wawa Saksena Alias Wasek, (27) Tahun, Warga Dusun II Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, Tanggal, (31/12/20).

Wasek ditangkap, Rabu, (30/12), di seputaran Jl. kuburan Cina, Dusun III Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, sekira pukul, 15.30 wib

Ia kaget, wajah nya pucat, ia menunduk kan kepala saat di boyong petugas ke Mapolsek Panai Tengah,

Ini dia seulas kronologi nya yang berhasil di rangkum awak media ini, Sumber Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu,

Sore itu, Rabu, Tanggal, (30/12/20), sekira pukul, 15.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda F Sigiro, S.H, mendapat informasi dari Warga bahwa ada seorang pria kerap melakukan Transaksi narkotika jenis shabu,

Mendengar informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda F Sigiro, S.H, bersama anggota nya langsung menuju ketempat sasaran.

Kanit Reskrim Ipda F Sigoro, memerintahkan anggota nya untuk melakukan Undercover (Menyamar) sebagai pembeli,

Kanit Ipda F Sigiro mengeluarkan uang nya senilai Rp. 850rb. Dan ternyata, rangkaian tersebut berbuah manis, pelaku masuk kedalam jaring jebakan,

Saat di tangkap pelaku sempat berkilah membuang barang haram nya kebawah tanah, namun usaha nya di ketahui petugas, selanjutnya menyuruh pelaku mengambil barang haram yang di jatuhkan nya tepat di samping telapak kaki kanan nya dan ia pun di boyong ke Mapolsek Panai Tengah guna penyelidikan lebih lanjut,

Dari tangan pelaku Wawa Saksena alias Wasek, Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 2 bungkus plastik kecil transparan di duga berisikan narkotika jenis shabu di bungkus dobel plastik warna hijau,

Satu unit Handphone Samsung lipat warna putih plus uang tunai senilai Rp. 50rb (Lima puluh ribu rupiah).

Kepada Wartawan, Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi Koto, S.H, melalui Kanit Reskrim nya Ipda F Sigiro, S.H, membenarkan peristiwa tersebut,

“Ya, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah telah mengamankan seorang lelaki berinisial WS, Warga Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu”

“Saat ini beliau kita tahan di Sel Mapolsek Panai Tengah. Kita temukan beberapa barang bukti dari tangan pelaku”

“Masih dalam penyelidikan, dan pelaku secepatnya di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, demikian dalam keterangan nya, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda F Sigiro, S.H.

Kini pelaku berada di balik jeruji besi Mapolsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Demikian di kabarkan.

Penulis: Budi Saragih.